MANGUPURA, BALIPOST.com – Komplotan begal masih ABG ini sangat beringas saat melancarkan aksinya. Dari pengakuan tersangka I Kadek Su (18), Putu ROP (18), SH (16), YP (19) dan RHP (16), memukul korbannya, Andrian Ramdhani (24) berstatus mahasiswa menggunakan batako dan besi. Akibatnya korban mengalami luka-luka. Tersangka RHP merupakan siswa kelas IX SMP, sedangkan ROP kelas XII SMA.

Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Ario Seno Wiboko, didampingi Panit Buser Iptu Putu Budi Artama, Selasa (17/4) mengatakan, motor milik korban lalu dibawa ke rumah ROP di Jalan Tukad Yeh Aya Gang Aya, Denpasar Selatan. Selanjutnya sepeda motor yang rencananya dipakai untuk kontes racing di Jembrana tersebut langsung dimutilasi.

Baca juga:  DPRD Denpasar Periode 2014-2019 Hasilkan 55 Perda

“Motor itu dimutilasi dengan maksud agar gampang dijual. Jadi tidak semua langsung dijual secara online, tapi per bagian. Misalnya knalpotnya dulu dijual, setelah itu mesinnya,” ungkapnya.

Saat beraksi, kata Ario Seno, mereka berjumlah enam orang. Saat ini baru lima orang ditangkap, sedangkan lagi satu berinisial YY masih buron. “Mereka saat itu habis nongkrong di daerah Legian,” tegasnya.

Terkait kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti diamankan dari tersangka ROP yaitu satu mesin sepeda motor, rangka sepeda motor, dua bagian sayap motor, tangki, sadel, shok breaker, stang dan uang Rp 750 ribu. Sedangkan barang bukti yang disita dari tersangka YP yakni satu knalpot dan uang tunai Rp 250 ribu. “Mereka mengakunya spontan dan baru pertama kali melakukan begal ini. Selain itu mereka juga mengaku tidak punya nama geng,” kata Ario Seno.

Baca juga:  Kemhan Beli 42 Pesawat Tempur dari Prancis

Seperti diberitakan kasus begal terjadi di simpang bingung di Jalan Sunset Road, Kuta, Senin (2/4) pukul 02.00 Wita. Andrian Ramdhani (24) berstatus mahasiswa dikeroyok hingga babak-belur dan sepeda motornya dibawa kabur. Hasil penyelidikan, tim Ospnal Polsek Kuta dipimpin Panit Buser Iptu Putu Budi Artama meringkus pelakunya yaitu lima ABG berinisial I Kadek Su (18), Putu ROP (18), SH (16), YP (19) dan RHP (16), Senin (9/4). (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Dua Pegawai di DPRD Karangasem Positif Covid-19
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *