DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah melarikan diri selama lima hari pascratabrakan beruntun di Jalan Raya Uluwatu, Kuta Selatan (Kutsel) tepatnya depan di GWK, sopir bus pariwisata, Abdulloh Aziz (42) menyerahkan diri ke Polsek Wiyung, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (17/4). Saat diperiksa, Aziz mengaku melarikan diri karena takut dikeroyok massa.
Kapolresta Denpasar Kombes (Pol) Hadi Purnomo, didampingi Kasatlantas Kompol Ramhawaty Ismail, Rabu (18/4), pelaku baru sebulan kerja di PO Asmara Transport. Sebelum kejadian, pelaku mengangkut 40 wisatawan Cina dan satu tour guide ke Pura Uluwatu. Setelah itu, pelaku balik menuju Jimbaran dan melintas di TKP. “Ternyata kondisi bus tidak normal, saat melintas di TKP ternyata remnya blong. Akhirnya terjadi tabrakan beruntun tersebut,” tegas Hadi.
Setelah menabrak enam mobil, dua sepeda motor dan akhirnya menabrak trotoar serta tiang listrik, pelaku turun dari guna mengecek kondisi bus. Saat itulah dia diteriaki warga dan membuatnya keder.
Tanpa buang waktu lagi, pelaku asal Banyuwangi ini naik ojek pulang ke tempat kosnya di Jalan Soka, Denpasar. Setelah itu pelaku naik bus menuju Banyuwangi. “Di Banyuwangi, pelaku bertemu dengan istrinya. Setelah itu dia kabur ke Surabaya,” ungkap mantan Kapolres Gianyar ini.
Terkait pelarian pelaku, Kapolresta membentuk tim khusus Lantas dan Reskrim Polresta. Saat petugas mengecek ke kamar kosnya, polisi menemukan foto kopi KTP pelaku.
Setelah itu dikejar ke rumahnya di Banyuwangi dan ternyata tidak ada. “Kemungkinan pelaku tahu dicari anggota kami. Oleh karena itu pelaku menyerahkan diri ke Polsek Wiyung dan anggota kami menjemput ke sana,” tandasnya.
Terkait kasus ini, lanjut Hadi, pihak bus sanggup menanggung ganti rugi terkait kerusakan akibat kecelakan tersebut. “Kalau penumpang bus tidak ada yang cidera. Kasus ini ditangani Satlantas Polresta Denpasar,” ucapnya.
Seperti diberitakan, tabrakan beruntun di depan GWK yang melibatkan sembilan kendaraan dan menewaskan satu orang, Jumat (13/4). Sopir bus pariwisata yang jadi pemicu tabrakan tersebut langsung kabur.
Sedangkan Jasa Raharja Bali langsung menyerahkan santunan Rp 50 juta kepada korban meninggal dunia (MD), Ida Bagus Putu Adnyana (46) dan diterima ahli warisnya di Desa Banjar, Buleleng. Korban luka yaitu pengendara sepeda motor Yamaha Vega DK 5378 GO, Jalil diberikan jaminan biaya perawatan pertama maksimal Rp 20 juta. (Kerta Negara/balipost)