Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Amran Aris. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang bule nekat naik pelinggih padmasana, di kawasan Besakih, yakni Pura Gelap Besakih, menuai beragam tanggapan. Bahkan bule yang dalam videonya berbahasa Spanyol itu dikabarkan akan dideportasi ke negaranya.

Saat dimintai keterangan, Kamis (19/4) Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Amran Aris membantah rencana deportasi tersebut. Pihaknya mengaku baru menerima surat laporan terkait hal itu.

Baca juga:  Lima Hari Terakhir Kasus COVID-19 Harian Denpasar Capai 3 Digit, BOR ICU dan RS Sudah Tidak Aman

Bahkan karena akan melakukan tugas ke luar daerah, pihaknya Langsung meminta quick respon kepada Kabid Wasdakim untuk mencari tahu sejauh mana perkembangannya.

“Suratnya baru saya terima hari ini. Perbuatan tidak menyenangkan seperti ini perlu ditindak lanjuti. Karena Soal agama kan ada pasalnya. Lebih baik ini masuk ke pidana saja,” tegasnya.

Untuk selanjutnya, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan pihak kepolisian. “Kalau bisa kita pidanakan saja. Supaya memberikan efek jera dan tidak menjadi contoh yang kurang baik bagi wisatawan lain,” pungkasnya.

Baca juga:  Penerapan e-Learning Harus Dibarengi SDM Handal

Dikatakan, tingkah laku wisatawan seperti ini harus ditindak tegas. Selain memberi efek jera, juga mencegah hal serupa terjadi lagi.

Karena tidak menutup kemungkinan, rumah ibadah yang lain bisa jadi korban. “Ini perlu ditindak tegas, takutnya tempat ibadah lain ikut menjadi sasaran untuk melakukan hal seperti ini,” ujarnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *