NEGARA, BALIPOST.com – Enam petugas di Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk yang diamankan tim saber pungli telah rampung diperiksa Inspektorat Jembrana. Inspektorat juga telah menyerahkan pemberian sanksi keenam petugas tersebut kepada pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) masing-masing.
Enam petugas ini diantaranya tiga dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan tiga orang dari Satpol PP Jembrana. Namun, setelah dilimpahkan sejumlah petugas ini hanya diberikan pembinaan dari pimpinan OPD masing-masing.
Bahkan diantaranya masih bertugas di Pos KTP Gilimanuk. Dinas kesulitan menarik, lantaran kekurangan tenaga.
Inspektur pada Inspektorat Jembrana Ni Wayan Koriani dikonfirmasi Kamis (19/4) melalui telepon mengatakan terkait hasil pemeriksaan, pihaknya sudah menyerahkan surat sesuai sanksi. Hasil pemeriksaan hampir sama dengan BAP dari tim Saber Pungli, dan melanggar etika sebagai pegawai.
Sedangkan untuk sanksi, pihaknya menyerahkan ke masing-masing pimpinan OPD para pegawai tersebut. Koriani menyebutkan untuk sanksi diminta agar disesuaikan dengan kesalahan.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Jembrana I Ketut Wiaspada mengakui telah mengeluarkan keputusan sanksi sesuai rekomendasi inspektorat yang diterimanya. Pihaknya telah memberikan sanksi ringan berupa pembinaan.
Tiga pegawai yang berada dibawah Dinas Dukcapil itu juga masih ditempatkan bertugas di pos pemeriksaan KTP Gilimanuk. Dinas masih mempertahankan lantaran saat ini masih kekurangan tenaga. (Surya Dharma/balipost)