Ilustrasi. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Seorang oknum PNS di Bangli terjaring razia BNNK Gianyar di wilayah Gianyar pada Jumat (20/4). Pria yang kesehariannya bertugas di Dinas Sosial (Dinsos) Bangli ini berinisial AAJS.

Dari hasil tes urine yang dilakukan BNN, oknum PNS berusia 42 tahun itu terbukti positif sebagai pengguna narkoba. Informasi yang dihimpun, oknum PNS tersebut terjaring razia di sebuah rumah kos-kosan di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra Gianyar.

Baca juga:  Gering Agung COVID-19, MDA Buat Keputusan Batasi Unjuk Rasa

Saat dirazia, yang bersangkutan sedang bersama seorang wanita berinisial SN asal Bandung. Berdasarkan hasil penggeledahan, tidak ditemukan adanya barang bukti berupa narkoba.

Namun dari hasil tes urine yang dilakukan petugas, oknum PNS bersama teman wanitanya itu positif menggunakan narkoba. Mereka selanjutnya dibawa ke kantor BNNK Gianyar bersama satu orang lainnya yang juga terjaring dalam razia yang sama.

Dari hasil interogasi, oknum PNS bersama teman wanitanya itu mengaku mendapatkan dan memakai narkoba jenis sabu di Denpasar saat acara ulang tahun temannya. Dikonfirmasi terkait kebenaran kabar tersebut, Kepala Dinsos Bangli Nengah Sukarta saat dihubungi tak menampiknya.

Baca juga:  Tambahan Kesembuhan Nasional Kembali Pecah Rekor

Dia mengakui bahwa pegawainya tersebut yang bertugas sebagai staf di bidang Linjamsos terjaring razia BNNK Gianyar karena positif menggunakan narkoba. “Tadi saya sudah sempat dihubungi BNN terkait hal itu,” ujarnya.

Dia mengatakan sebelum terjaring razia BNN, stafnya tersebut kerap mendapat teguran lisan dan tertulis karena tidak disiplin. Sebelum bertugas di Dinsos, pegawai itu pernah bertugas di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud). “Untuk tindak lanjutnya, karena masalah hukum kami serahkan ke Baperjagat,” terangnya. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Dua Warga NTB Dipulangkan dari Pelabuhan Padangbai
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *