Gede Suyasa. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Buleleng menggulirkan mutasi kepala sekolah dan guru tingkat TK, SD dan SMP. Tercatat 178 guru dari tiga jenjang itu dimutasi, dan 71 kepala SD serta 4 kepala SMP juga dimutasi dalam tahun ajaran 2017/2018 ini.

Data dikumpulkan di Disdikpora Jumat (20/4), empat jabatan kepala SMP yang dimutasi diantaranya Kepala SMP Satu Atap Negeri 2 Banjar. Kepala sekolah ini merupakan pengangkatan karena yang bersangkutan memenuhi syarat tigaskan sebagai kepala sekolah.

Kepala SMP Satu Atap Negeri 2 Kubutambahan yang telah lama pensiun sehingga disi dengan pejabat yang baru. Sementara dua kepala sekolah masing-masing Kepala SMPN 1 dan Kepala SMPN 3 Sukasada hanya menukar jabatan atas permohonan dengan beberapa alasan yang masuk akal dari kedua kepala sekolah tersebut.

Baca juga:  PPDB Zonasi, Warga Penyanding SMAN 1 Negara Protes

Sementara 71 orang kepala SD yang dimutasi kali ini ada 37 diantaranya pengisian karena pejabat sebelumnya memasuki usia pensiun. Sementara untuk guru SMP, Disdikpora menarik 14 orang guru PNS yang sebelumnya ditugaskan mengajar di sejumlah sekolah swasta di Bali Utara.

Selain itu, 14 orang guru PNS pada jenjang ini mengalami pergeseran tempat tugas berdasarkan hasil evaluasi kinerja oleh tim Disdikpora dan Komite Sekolah setempat. Jumlah yang paling banyak adalah guru pada jenjang SD yakni ada 59 orang guru PNS yang menjalani mutasi.

Baca juga:  Dari Korban Jiwa COVID-19 Bertambah hingga Rencana Pembangunan Bandara di Kubutambahan

Sedangkan untuk jenjang TK ada 7 orang guru yang tadinya mengajar di TK Swasta ditarik untuk mengajar di TK negeri.

Kepala Disdikpora Gede Suyasa di ruang kerjanya mengatakan, khusus untuk mutasi kepada sekolah pada jenjang SMP dan SD, pertimbangan mutasi adalah capaian kinerja kepala sekolah bersangkutan dan menjabat di satu sekolah sampai delapan tahun. Pertimbangan lain adalah, jabatan kepala sekolah itu sudah lama pensiun, sehingga diperlukan pengisian agar tidak menganggu administrasi di sekolah bersangkutan. “Kami sudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) mutasi kepala sekolah. Pada intinya ini pengisian yang penisun dan ada sudah menjabat delapan tahun, sehingga harus dilakukan penyegaran, sehingga memberikan ruang untuk regenerasi kepala sekolah itu sendiri,” katanya.

Baca juga:  Jiartana Dimutasi, Posisi Wakapolresta Kosong

Sedangkan pertimbangan mutasi, birokrat asal Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula ini mengatakan, kinerja dan disiplin seorang guru dalam melaksanakan tugas menjadi pertimbangan keputusan mutasi ini. Dia mengakui masih ada guru yang berperilaku kurang disiplin, sehingga mutasi untuk memberikan kesempatan mengubah diri dan melaksanakan tugas dengan optimal.

Pertimbangan lain adalah, mutasi utamanya di guru TK karena karena kebijakan Buapti Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) yang menambah TK Negeri. Untuk itu, penarikan guru PNS yang tadinya ditugaskan di TK Suwasta ditugaskan mengajar di sekolah negeri. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *