Petugas memadamkan kebakaran yang terjadi di Jalan Debes, Gang VI, Nomor 3 di Banjar Taman Sari, Delod Peken, Tabanan, Minggu (22/4). (BP/ist)

TABANAN, BALIPOST.com – Kebakaran menghanguskan dua kamar kos milik, Ni Made Jati di Jalan Debes, Gang VI, Nomor 3 di Banjar Taman Sari, Delod Peken, Tabanan, Minggu (22/4). Diduga kuat kebakaran terjadi karena tungku api pemilik kos lupa dipadamkan.

Berdasarkan informasi dilapangan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.30 Wita. Saat itu kos dalam keadaan kosong. Tiba-tiba saja kos yang ditempati pemilik keluar asap. Karena api dengan cepat begitu besar, warga lainya pun menghubungi pemadam kebakaran.

Menurut cucu korban, Febrian Lustiono sebelum kejadian ia masih berada di lokasi kejadian untuk melakukan renovasi terhadap atap bangunan kos yang terdiri dari dua kamar tersebut. Dan sebelum meninggalkan rumah sang nenek, ia sempat melihat asap dari tungku kayu bakar yang dibuat sang nenek di utara bangunan sehingga ia pun menyiramnya dengan harapannya apinya mati.

Baca juga:  Lagi, Hutan Lindung di Kintamani Terbakar

Setelah itu dirinya pun meninggalkan rumah sang nenek dan pulang ke rumah kontrakannya di Gang IV. Atas kejadian tersebut, dua pemadam kebakaran meluncur ke TKP. Untung saja api tidak merembet ke bangunan yang lain hanya dua kos saja menghanguskan dibagian atap. Oleh karena itu kerugian mencapai Rp 50 juta.

Kapolsek Kota, Kompol Surya Atmaja mengatakan, kebakaran terjadi lantaran pemilik rumah tidak mengecek lagi apakah tungku usai digunakan memasak sudah benar benar mati atau belum. Dari informasi yang dihimpun, sebelum kejadian tepatnya sekira jam 16.00 wita pemilik rumah memasak air dengan menggunakan tungku (kayu bakar) di sebelah utara rumah, selesai masak korban mematikan api namun tidak padam secara sempurna ( masih ada bara api), selanjutnya korban pergi ke Bantas dan rumah ditinggal dalam keadaan kosong.

Baca juga:  Gubernur Koster Bersama Kapolda Bali Mohon Kerahayuan Jagat Bali di Pura Lampuhyang Luhur

Mendapat informasi rumahnya terbakar, korban kembali ke rumah dan melihat bangunan rumah dengan ukuran 3 X 6 M sudah dalam keadaan terbakar. Barang-barang yang terbakar adalah buku-buku, peralatan tulis, dan pakaian anak sekolah.

Dengan bantuan 3 (tiga) unit PMK Tabanan, Petugas Kepolisian dan masyarakat berusaha memadamkan api. Sekitar 30 menit, api dapat dipadamkan. “Beruntung tidak sampai ada korban jiwa, hanya saja pemilik rumah mengalami kerugian puluhan juta rupiah,” ucapnya. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  TPA Bengkala Kebakaran, Perlu 7 Jam Padamkan Kobaran Api
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *