Tim Resmob Polresta Denpasar menangkap pencuri yang beraksi di areal parkir toko Kurnia Jaya di Jalan Wahidin, Denpasar Barat, Jumat (20/4). (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Resmob Polresta Denpasar menangkap pencuri yang beraksi di areal parkir Toko Kurnia Jaya di Jalan Wahidin, Denpasar Barat, Jumat (20/4). Pelakunya yaitu Komang Wiguna alias Legu (33) dan ia dibekuk di Jalan Gunung Agung II Gang H, Denpasar.

Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, Minggu (22/4) mengatakan, kejadiannya tanggal 1 April. Korban, Wulan Ovilia (24) sedang belanja di toko tersebut. Namun tas miliknya digantung di sepeda motor.

Baca juga:  Satpol PP Tertibkan Sejumlah Pedagang, Tiga Orang Diberikan SP

Pukul 15.00 Wita, pelaku pulang dari tempat kerjanya di wilayah Batubulan, Gianyar. Saat melintas di TKP, dia melihat tas tersebut dan langsung berhenti. “Pelaku lalu memarkir sepeda motornya sekitar 10 meter dari TKP. Selanjutnya dia jalan kaki menuju TKP lalu mengambil tas tersebut,” tegasnya.

Setibanya di Jalan Gunung Agung, Denpasar, bertempat di bangunan kosong, pelaku membuka tas curiannya itu. Selanjutnya dia mengambil tiga HP dari dalam tas dan barang lainnya langsung dibuang di sana.

Baca juga:  Marak Kejahatan Jalanan di Kuta, Kapolresta "Warning" Anggota Reskrim

Selanjutnya dua HP tersebut dijual kepada temannya Rp 1,4 juta. Sedangkan HP Blackberry dipakai sendiri. “Terungkapnya kasus ini saat anggota kami melakukan penyelidikan dan dapat informasi ada jual HP murah di Jalan Mertajaya, Denpasar. Dari sana dilacak penjualnya dan akhirnya mengarah ke pelaku. Pelaku kami tangkap dan mengakui perbuatannya itu,” kata mantan Kasatresnarkoba Polresta Denpasar ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *