Nyoman Dhamantra. (BP/ist)

Oleh : Nyoman Dhamantra

Mulai diunggahnya sosialisasi tentang perjuangan “Berjuang Merebut Hak Bali” di media sosial dan media cetak, tentunya membawa banyak komentar, spekulasi ataupun dugaan yang bermacam-macam, ditengah bergulirnya tahun politik. Di samping keberhasilan yang diraih dari perjuangan “merebut hak Bali”, pastinya belum dapat memuaskan semua pihak. Pada akhirnya semua itu berpotensi menimbulkan kesan sebagai pencitraan belaka.

Itu sah-sah saja, namun perlu untuk diketahui, keberadaan saya sebagai wakil rakyat membuat saya tidak punya pilihan lain, kecuali harus tetap berkewajiban memberikan kerja, kerja dan kerja politik yang terbaik, selebihnya saya serahkan kepada rakyat untuk menilai. Seperti yang diuraikan dalam sosialisasi tentang perjuangan “Berjuang merebut hak Bali” di medsos, gerakan merebut kesejahteraan rakyat ini dimulai dengan upaya mengajak rakyat untuk memaknai kedaulatannya. Negara ada karena adanya rakyat, dan pemerintahan dibentuk karena rakyat memiliki harapan dan tujuan. Tidak ada lagi yang lebih serius dan fundamental dari itu.

Akan ironi sekali apabila negara berkomitmen bahwa segala sesuatunya hanya diperuntukkan kepada kemakmuran rakyat, namun disisi lain rakyat hidupnya semakin susah dan semakin terpinggirkan. Dan yang lebih tragis lagi rakyat tidak bisa berbuat apa-apa, meskipun harus “dipaksa” keluar dari Bali dengan dalih program transmigrasinya. Hal ini di Bali berlangsung dari pemerintahan ke pemerintahan tidak ada perubahan.

Lantas, di mana letak arti Kedaulatan Rakyat? Untuk itu hal utama yang harus dilakukan adalah upaya membangun dan menyadarkan rakyat akan haknya. Dalam hal ini hak mendapatkan bagi hasil untuk mengatasi beban pelestarian budaya. Namun demikian, perjuangan ini tidak bermaksud untuk membahas, apalagi menghalangi keinginan rakyat untuk melakukan kegiatan adat ataupun Agama. Untuk itu, diharapkan agar perjuangan ini tidak dikaitkan dengan ritualitas rakyat melakukan yadnya yang sifatnya lebih vertikal.

Baca juga:  Terus Diperjuangkan, Kelanjutan Bypass Mantra Hingga Padangbai

Bahwa peturunan atau pepeson itu merupakan bagian dari yadnya, itu tidak bisa dipungkiri. Tapi ini murni gerakan menuntut hak rakyat demi meraih keadilan, di dalam koridor berbangsa dan bernegara. Seperti diketahui, tidak seharusnya desa adat bertindak selaku “peminta-minta” bantuan sosial (bansos), hibah, ataupun bantuan pelestarian lainnya dari pemerintah maupun Pemda.

Babak belurnya daya saing masyarakat adat dengan perannya sebagai pelaku pelestari, seyogyanya membuat hadirnya negara melalui kesadaran pemerintah menanggulangi secara totalitas beban pelestarian, dengan melakukan bagi hasil, khususnya dari totalitas penerimaan pajaknya. Karena penerimaan pajak itu memang berasal dari kegiatan pariwisata yang sukses menjual keunikan budaya Bali.

Sehingga upaya bagi hasil itu harus dilihat dan ditempatkan sebagai bagian dari upaya memberikan apa yang seharusnya menjadi hak rakyat, demi membantu kewajiban desa adat membiayai pelestarian adat, seni dan budaya Bali.

Saya berterima kasih kepada mereka yang mengkritik, mencibir sampai dengan yang memaki, bahkan kepada yang menteror perjuangan ini sekalipun. Karena, justru itu akan memacu dan tidak akan pernah menyurutkan semangat saya memperjuangkan hak rakyat, apalagi saya masih mengemban amanah dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat Bali.

Hemat saya, sosialisasi ini penting untuk dilakukan, karena keberhasilan dari perjuangan ini ditentukan oleh kuatnya partisipasi publik untuk mengajak pemerintah memahami persoalan ini, utamanya dukungan para elit kekuasaan, para tokoh dan yang pastinya dukungan rakyat.

Bagi saya kesadaran rakyat menuntut haknya, merupakan hal penting dan mendasar untuk membangun nasionalisme yang utuh, nasionalisme atau semangat kebangsaan yang berdiri di atas kepentingan suku, ras dan agama, guna menghindari tumbuhnya etnis nasionalisme yang sempit melalui upaya menghadirkan negara di tengah jeritan rakyat akan masa depannya.

Baca juga:  Pemeriksaan Arus Balik di Pelabuhan Benoa Diperketat

Proses demokratisasi yang ideal, di mana rakyat dapat memahami dan memaknai haknya dengan proaktif ikut mengawasi jalannya pemerintahan, membuat pemerintah harus sanggup menyelenggarakan pemerintahan dengan proses demokrasi yang sehat melalui iklim yang kondusif bagi hadirnya masukan, saran, kritik dan protes rakyat. Oleh karenanya setiap peningkatan partisipasi publik di dalam mengawasi jalannya pemerintahan, harus diapresiasi. Karena itu menjadi sinyalemen ataupun tanda-tanda jaman akan bangkitnya kesadaran rakyat mengenal haknya.

Sekali lagi, terlepas dari seberapa kuat efektivitas perjuangan ini, harapan ke depan proses perjuangan “Berjuang Merebut Hak Bali”, setidaknya dapat menstimulasi rakyat mengenali dan mampu menuntut haknya dengan cara yang konstitusional. Saya sadar betul perjuangan untuk merebut hak Bali ini bukan hal yang mudah, khususnya di tengah tingginya apatisme politik rakyat.

Tapi sebagai wakil rakyat, yang wajib bekerja untuk menyuarakan kegelisahan dan kegalauan rakyat akan keterpinggirannya, membuat saya tidak punya langkah lain, kecuali bergerak memperjuangkan, meskipun dengan segala risikonya. Sesungguhnya program berjuang merebut hak Bali ini telah berjalan hampir sembilan tahun yang diikuti dengan pembentukan Forum perjuangan hak Bali (FPHB) bersama dengan beberapa komponen dan tokoh adat.

Tapi semua itu tergerus karena satu-persatu anggotanya meninggalkan perjuangan yang tadinya telah menyepakati untuk menuntut hak atas bagi hasil pajak untuk kebutuhan pelestarian budaya di Bali. Hal itu terjadi bersamaan dengan dilahirkannya kebijakan pemerintah provinsi yang memberikan BKK atau Bantuan Khusus Keuangan kepada desa adat.

Baca juga:  Petisi Ahok Jadi Cagub Bali Wujud Kebangkitan Nasionalisme

Saya tidak ingin menuding manuver ataupun kebijakan BKK itu merupakan upaya mengkandaskan forum perjuangan hak Bali, tapi yang saya sayangkan tuntutan biaya pelestarian yang membutuhkan dana triliunan rupiah per tahun, hanya direspons dengan peningkatan bansos ataupun hibah dari tahun ke tahun selama berpuluh puluh tahun. Padahal peningkatan bantuan pelestarian itu tidak sebanding dengan lonjakan tingkat kemahalan biaya pelestarian.

Maka dari itu, sudah saatnya kini menuntaskan persoalan dengan memperjuangkan apa yang menjadi hak rakyat. Bila hal ini tidak segera dituntaskan, maka akan menimbulkan pertanyaan, apakah beban pelestarian yang dirasakan oleh rakyat belum disadari juga oleh para pemangku kekuasaan, sebagai kondisi yang turut memicu proses peminggiran dengan transmigrasinya. Dan yang paling harus dihindari dari situasi ini jangan sampai kesulitan rakyat dengan beratnya beban pelestarian, justru dimanfaatkan dengan membuat bansos, hibah atau apapun bentuk bantuan pemerintah lainnya, menjadi komoditi politik. Siapapun rakyat yang membutuhkan, dipaksa wajib memberikan dukungan politik.

Seperti pembahasan di atas, bukankah menghadirkan kesejahteraan rakyat itu telah menjadi kewajiban negara, trus di mana letak keistimewaan rezim reformasi, bila tetap menempatkan rakyat hanya sebatas objek kekuasaan, tanpa upaya menegakkan kedaulatannya? Memang betul rakyat harus patuh kepada aturan dan kewajiban bernegara yang ada, tapi kedaulatan rakyat dengan dari, oleh dan untuk rakyat, membuat rakyat wajib untuk diperlakukan sebagai subjek kekuasaan yang tertinggi.

Ketika rakyat mendapatkan haknya untuk menikmati kesejahteraan, maka kedaulatan yang dirasakan akan dapat menumbuh kembangkan kebanggaan rakyat atas kebesaran bangsa dan negaranya dan sekaligus dapat memaknai kemerdekaan dengan lebih baik.

Penulis, Anggota DPR-RI Dapil Bali, Fraksi PDI Perjuangan

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *