Uang
Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Berdasarkan data OJK per Februari 2018, NPL BPR tercatat 7,86 persen. Angka ini lebih tinggi dari standar NPL perbankan yang maksimal 5 persen.

Tingginya NPL perlu dievaluasi. Seperti yang diungkapkan Direktur Utama BPR Padma Cok Gede Mahadewa. Ia mengatakan, NPL yang tinggi perlu evaluasi terhadap permasalahan kredit yang dihadapi saat ini. “Setelah tahu permasalahan yang mendasar yang terjadi pada nasabah, baru kita bisa mengambil langkah-langkah,” ujarnya, Minggu (22/4).

Baca juga:  Restrukturisasi Kredit Diperpanjang Hingga Maret 2022

Namun, ia yakni seiring pertumbuhan ekonomi yang membaik, rasio NPL BPR juga membaik. “Kita tetap optimis untuk menyelesaikan NPL-NPL ini,” tandasnya.

Diutarakan, permasalahan yang dihadapi saat ini adalah penurunan harga asset yang digunakan jaminan oleh debitur. Akibatnya, mau tidak mau, BPR harus mengambil langkah-langkah. “Kalau kita sih lebih memberikan kesempatan pada para nasabah kalau kita yakini mereka masih mampu. Kalau mereka sudah tidak mampu lagi, kita harus mengambil langkah penjualan asset dan sebagainya,” pungkasnya.

Baca juga:  Ditargetkan, Penghimpunan Dana Pasar Modal Indonesia Capai Rp 200 Triliun

Sementara itu, Ketua DPK Perbarindo Denpasar, Made Sumardhana, mengatakan Perbarindo berupaya memberikan spirit kepada anggota. “Sehingga teman-teman tetap semangat dan optimis di BPR–nya masing-masing. Baik dalam menghimpun dana masyarakat maupun dalam memberikan kredit kepada pelaku UMKM,” ujarnya.

Dengan tetap berpikir optimis, ia yakin tantangan ke depan bisa diatasi dengan baik dan badai pasti berlalu. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *