pencuri
Ilustrasi

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pencurian terjadi di toko menjual kain Songket di Kelurahan Beratan, Singaraja. Sejumlah kain songket kualitas tinggi dibawa kabur pelaku. Korban Made Ngurah Wedana mengalami kerugian mencapai Rp 450 juta.

Pencurian terjadi Selasa (24/4) dini hari antara sekitar pukul 22.00 sampai 23.00 wita. Sebelum kejadian, anak pertamanya sempat ke toko untuk mengambil barang dagangan dan saat itu kondisi toko masih aman-aman saja. Namun siang harinya Kakak perempuannya Luh Resiani akan membuka toko. Saat itu saudaranya itu menemukan kalau barang dagangan sudah tidak ada di tempat. Yang diketahui hilang oleh pemiliknya adalah 120 buah kain songket dan 70 buah kain endek. Selain itu, belasan kain kebaya, dan sejumlah produk kerajinan perak. Rata-rata, harga kain songket hingga Rp 2,5 juta dan bahkan ada harga lebih.

Baca juga:  Jelang Pilkada, Kodim Pantau Situasi Wilayah

Pemilik toko Ngurah Wedana menduga, maling yang mencuri di toko miliknya adalah orang yang berpengalaman dan mengerti tentang kain. Pasalnya, kain jenis songket, kain endek, kain kebaya dan beberapa kerajinan perak yang dicuri adalah barang yang mahal. Sementara barang-barang dengan kualitas biasa dengan harga yang murah tidak diambil maling.

Di sisi lain, dia mengaku tidak menyangka kalau aksi pencurian merebak di wilayahnya yang belakangan sudah kondusif. Hal itu pula yang menjadi pertimbangannya untuk tidak memasang kamera CCTV (kamera pemantau, red) di tokonya. “Yang mengetahui itu kakak saat membuka toko dan barang dagangan hilang. Setelah diek pintu belakang toko yang dibobol,” katanya.

Baca juga:  Kejar Pendapatan dari Sumber Daya Air, Sungai di Bangli akan Dipasangi ''Watermeter''

Kapolsek Kota Singaraja AKP A.A Wiranata Kusuma seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno,S.IK membenarkan telah menerima laporan pencurian toko songket tersebut. AKP Wiranata mengatakan, kasus ini masih diselidiki untuk mendapatkan petunjuk siapa pelaku pencurian tersebut. “Kami masih lidik dan mudah-mudahan ada petunjuk yang mengarah kepada pelaku,” tegasnya. (mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *