Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah melakukan penyelidikan dua hari kasus pengeroyokan di kafe di Jalan Taman Pancing, Densel, polisi meringkus pelaku. Tiga orang diamankan karena mengeroyok Anak Agung Ngurah Mahisa Narendra (36). Pelakunya berinisial MH (36) asal Jawa Timur, MU (27) asal Denpasar dan MAT (29) asal Kediri, Jawa Timur.

Ada yang menarik dari pengungkapan kasus ini. Di saat polisi memeriksa saksi-saksi dan olah TKP, ketiga pelaku datang ke TKP, Senin (23/4) sekitar pukul 13.00 Wita. Mereka datang ke TKP hendak minum miras. “Awalnya kami menerima laporan kalau ketiga orang tersebut ke TKP. Anggota kami langsung ke TKP dan mengamankan mereka,” ujar Kapolsek Densel Kompol Putu Indrajaya, didampingi Kanitreskrim Iptu Hadimastika, Selasa (24/4).

Baca juga:  Doakan Lima Pejuang yang Berperang dengan Ngurah Rai, Dubes Jepang Ziarah ke TMP Margarana

Hasil interogasi, pelaku mengakui mengeroyok korban karena salah paham dan dipengaharui minuman keras. Pengeroyokan terjadi di parkir, setelah korban dibawa keluar oleh sekuriti.

Sebelumnya, kericuhan terjadi di kafe di Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan (Densel), Minggu (22/4). Pengunjung kafe, Anak Agung Ngurah Mahisa Narendra (36) dikeroyok hingga babak-belur. Bahkan korban dikeroyok hingga di halaman tempat dugem tersebut.(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *