Penandatanganan kesepakatan bersama relawan kebo iwa dan AMPG Kabupaten Tabanan dalam menciptakan pilgub damai di wilayah hukum polres Tabanan. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Untuk menciptakan suasana damai dan aman selama masa tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, bulan Juni mendatang jajaran Sat Intelkam Polres Tabanan merangkul relawan masing-masing paslon untuk bersama menciptakan Pilgub Damai di Kabupaten Tabanan.

Kesepakatan ini diperkuat dengan pemandatanganan deklarasi oleh kedua relawan perwakilan paslon dihadapan Kasat Intelkam Polres Tabanan, AKP I Komang Subakti, dan jajarannya Rabu (25/4).

Baca juga:  Debat Terakhir Pilkada Karangasem, Ini Program Paslon Tingkatkan Pendapatan Galian C

Dari paslon KBS-ACE diwakili relawan Kebo Iwa dikomandoi I Ketut Sutama dan dari paslon Rai-Kerta diwakili AMPG Golkar yang dikomandoi I Gusti Agung Gede Candra Gautama.

Dalam kesepakatan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak tersebut berisi enam poin yang harus mereka taati jika tidak ingin berurusan dengan jalur hukum. Salah satunya berpartisipasi memelihara keamanan, ketertiban dan kelancaran semua kegiatan dalam tahapan pilgub Bali 2018, antara lain menjaga stabilitas keamanan agar kondusif, dan melalukan upaya pengamanan internal terhadap massa yang menjadi pendukung masing-masing paslon.

Baca juga:  Sebelum Masa Tenang, APK Paslon Wajib Dibersihkan

Kasat Intelkam Polres Tabanan AKP Komang Subakti usai acara menjelaskan kerjasama semacam ini sudah dilakukan di stakeholder terbawah sampai tim pemenangan. Dan saat ini giliran tim pergerakan dibawah dimana relawan juga diikutsertakan dalam tahapan kampanye khususnya terkait pengumpulan massa. Dikatakannya, upaya semacam ini untuk  mengantisipasi semua bentuk kegiatan yang melibatkan massa.

Dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pilgub tahun 2018, di harapkan kepada para relawan tetap berperan aktif jaga keamanan lingkungan. “Selain itu dengan maraknya informasi hoax, isu sara dan ujaran kebencian di Medsos di harapkan untuk tidak mengakses atau pun memviralkannya karena akan bertentangan dengan UU ITE,” pungkasnya. (puspawati/balipost)

Baca juga:  Jerinx Ajukan Kontra Memori
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *