Pelantikan PAW di MPR/DPR yang digelar Rabu (25/4). (BP/ist)

JAKARTA, BALIPOST.com – Dua anggota MPR/DPR harus rela melepas jabatannya di MPR karena tersangkut kasus korupsi. Dua politisi tersebut, Musa Zainuddin (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa) dan Yudi Widiana (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), telah divonis masing-masing 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Musa Zainuddin digantikan Aryanto Munawar dari F-PKB, sedangkan Yudi Widiana digantikan rekan separtainya dari PKS, dr Slamet. Keduanya termasuk dari 7 anggota MPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW) yang mengucapkan sumpah/janji di Ruang Delegasi Gedung Nusantara IV, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (25/4).

Baca juga:  Hak Angket Untuk Pemilu Bersifat Kontraproduktif

Ketujuh PAW anggota MPR itu yaitu Aryanto Munawar (F-PKB), H.M Anwar Rachman (F-PKB), Abdul Aziz Adyas (Kelompok DPD RI), Andi Muh. Ihsan (Kelompok DPD RI), dr. Slamet (F-PKS), KH. Aus Hidayat Nur (F-PKS), dan Napa J. Awat (Kelompok DPD RI). Pelantikan dipandu Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta, didampingi dua Wakil Ketua MPR Mahyudin dan Ahmad Basarah dan Sekretariat Jenderal MPR RI serta para tamu undangan.

Selain kasus korupsi, PAW anggota MPR itu dilakukan karena anggota MPR yang diganti mengundurkan diri. Antara lain Anwar Rachman yang menggantikan Ida Fauziyah yang mengundurkan diri karena menjadi calon wakil gubernur Jawa Tengah. Ida maju sebagai cawagub Jateng mendampingi cagub Sudirman Said.

Baca juga:  Soal Irman Gusman, KPU Disarankan Minta Fatwa MA

Begitu juga dengan Andi Muh. Ihsan yang menggantikan Abdul Azis Qahar Mudzakkar yang menjadi cawagub Sulawesi Selatan. Serta Abdul Aziz Adyas yang menggantikan Ahmad Jazuli yang mundur karena maju pilkada Provinsi Lampung sebagai cawagub mendampingi
cagub Mustafa.

Dalam sambutannya, Oesman Sapta berharap kehadiran 7 anggota MPR PAW ini akan menambah kualitas kinerja MPR dalam melaksanakan wewenang dan tugasnya. “Dan yang lebih penting lagi terakomodirmya aspirasi rakyat serta dapat dengan cepat memenuhinya,” katanya.

Baca juga:  Selama Tahun 2017, 253 Anak Terlibat Kasus Hukum dan 10 Bayi Dibuang

Ia juga mengingatkan bahwa tahun 2018 dan tahun 2019 adalah merupakan tahun politik dimana sudah digelar serangkaian tahapan pilkada dan akan menyusul Pemilihan Legislatif untuk memilih anggota legislatif dan Pemilihan Presiden untuk memilih Presiden RI dan Wakil Presiden RI pada tahun 2019. Rangkaian tahapan proses demokrasi tersebut bahkan sudah dimulai saat ini. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *