BANGLI, BALIPOST.com – Upah punggut yang diterima petugas juru parkir (Jukir) di Kabupaten Bangli masih sangat kecil. Kondisi itu tak pelak membuat sejumlah petugas jukir memundurkan diri dari pekerjaan tersebut. Untuk memperjuangkan jukir agar lebih sejahtera kedepannya, Dishub berencana mengajukan petugas parkir supaya bisa diangkat menjadi tenaga kontrak.
Sekretaris Dishub Bangli I Gusti Ngurah Alit Miasa mengatakan, dirinya tidak menampik jika upah punggut yang diterima petukag parkir memang masih kecil sekali. Kata dia, upah yang diterima oleh mereka sebesar 20 persen dari hasil pendapatan yang diperoleh dari retribusi karcis sesuai dengan targetkan yang telah ditentukan.
“Kita memang tidak memungkiri kalau upah punggut yang diterima oleh mereka masih sangat kecil. Karena mereka mendapat upah punggut sebesar 20 persen dari hasil retribusi yang diperoleh. Contohnya, dari target Rp 1,7 juta mampu dipenuhi nanti 20 persen dari itu yang mereka terima. Kalau tidak mamapu memenuhi target, maka upah yang diterima lebih sedikit. Pada intinya upah yang diterima yakni 20 persen dari hasil retribusi. Karena target masing-masing petugas parkir berbeda karena disesuiakan dengan wilayah yang ditangani,” tegas Miasa.
Dia menjelaskan, untuk sekarang ini pihaknya hanya memiliki sebanyak 42 petugas parkir. Mereka ditempatkan di beberapa pasar di Bangli seperti Pasar Kidul, Pasar Kayuambua Susut dan Pasar Singamandawa Kintamani. Kata dia, dengan jumlah jukir yang dimiliki masih dinilai kekurangan petugas. Tak pelak membuat sejumlah jukir selesai karena upah yang diterima kecil dan tidak cukup untuk memenuhi segala kebutuhan sehari-hari.
“Sebelumnya kami sudah sempat mencari petugas parkir. Tapi banyak petugas parkir yang berhenti. Kemungkinan mereka mundur akibat upah yang diterima kecil. Karena jika mengandalkan upah punggut saja dengan upah yang kecil tapa ada pekerjaan sampingan sebagai petani atau peternak memang sulit. Apalagi, kebutuhan sekarang ini serba mahal sehingga harus ada pekerjaan sampingan untuk menambah pengahsilan,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, supaya petugas parkir tetap bisa bertahan pihaknya serig kali memberikan semangat dan motovasi kepada mereka agar tetap bertahan di tengah upah yang minim. Bahkan untuk lebih mensejahterakan jukir kedepannya, pihaknya berencana mengajukan permohonan ke Bupati Bangli Made Gianyar supaya mereka bisa diangkat menjadi tenaga kontrak. Pasalnya, tenaga mereka sangat dibutuhkan karena mereka sebagai pahlawan PAD-nya Kabupaten Bangli.
“Kami harap usulan kami nantinya bisa disetujui. Karena dengan mereka bisa diangkat menajdi tenaga kontrak, maka mereka akan mendapatkan gaji dari pemerintah daerah. Semoga saja ususlan yang kami ajaukan nanatinya bisa disetujui. Karena kalau bisa diangkat menjadi tenaga kontrak, maka mereka bisa meningkatkan motivasi dalam bekerja,”jelas Miasa.
Salah seorang tukang parkir di Pasar Kidul I Nengah Sumantra membenarkan jika upah punggut yang diterima dirinya kecil. Kata dia, upah yang diterima sebanyak 20 persen dari target yang ditetapkan. “Upah memang 20 persen dari hasil yang diperoleh. Memang kalau untuk memenuhi kebutuhan seharo-hari jelas kurang. Tapia pa bleh buat. Tapis elain menajdi petuags pakir saya sebagai peternak,” ujarnya.
Disinggung soal rencana Dishub bakal mengajukan petugas parkir untuk dijaikan sebagai tenaga kontrak, dirinya sangat mendukung langkah tersebut. Kata dia, jika diangkat menjadi tenaga kontrak maka gaji yang diterima dari pemerintah. “Kalau sekarang kan tidak ada gaji tetap dari pemerintah. Sekarang hanya dapat persenan. Semoga nanatinya usalan tersebut diterima,” harap Sumantra.(eka prananda/balipost)