SINGARAJA, BALIPOST.com – Persoalan kekurangan guru jenjang TK, SD dan SMP di Buleleng masih menjadi hambatan pembangunan pendidikan di Bali Utara. Dalam lima tahun ke depan, daerah ini diprediksi akan kekurangan untuk untuk jenjang pendidikan dasar mencapai 1.255 orang.
Krisis guru di Buleleng sebanrnya sudah muncul sejak beberapa tahun silam. Kekurangan gru lebih banyak karena guru PNS yang sudah menginjak masa pensiun. Tadinya, guru yang pensiun itu masih bisa ditutupi dengan penambahan guru baru lewat jalur rekrutmen CPNS, namun tidak bisa menutup semua guru yang pensiun.
Ini karena persetujuan formasi guru yang direkrut tidak sebanding dengan beban kerja di lapangan. Situasi ini semakin menjadi-jadi seperti sekarang setelah Presiden Joko Widodo yang menghentikan (moratorium) rekrurtmen CPNS.
Untungnya, pemerintah daerah bisa mengatasi kekurangan guru dengan mengangkat tenaga guru kontrak, guru honor, dan guru abdi. Upaya ini belum juga maksimal karena terganjal karena pemerintah tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membayar gaji guru kontrak dan guru honor.
Terakhir, Buleleng bisa mengangkat guru kontrak sekitar 1.600 orang. Jumlah ini belum bisa mengatasi krisis guru yang terjadi karena pengurangan guru karena masa pensiun ini terus terjadi dan tidak mampu diganti dengan baru.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Buleleng Gede Suyasa belum lama ini mengakui kalau krisis guru di daerahnya belum ditanggulangi dengan optimal. Dia mengatakan, mengatasi persoalan ini adalah menambah guru sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Selama ini mengapa kekurangan guru terus jumlahnya semakin bertambah, karena minimnya penambahan guru lewat rekrutmen CPNS. Kalau saja penambahan ini dilakukan dengan baik, sehingga kekurangan guru tidak seperti yang terjadi sekarang ini. Suyasa mencontohkan, akumulasi guru pensiun beberapa tahun sebelumnya tercatat sekitar 1.600 orang.
Selain itu, masih ada guru pensiun tahun ini sebanyak 178 orang. “Situasi ini akumulasi karena dari dulu antara guru yang pensiun dan penggantinya tidak seimbang dan imbas moratorium itu membuat kekurangan guru di daerah kita semakin bertambah parah,” katanya.
Menurut Suyasa, pemerintah pusat akan mencabut moratorium CPNS mulai tahun ini untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis lain. Untuk guru Buleleng mengusulkan tambahan guru baru hanya 158 orang. Jumlah ini diakuinya baru sebatas usulan dan masih menunggu persetujuan formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kalau dipenuhi seratus persen, maka guru pensiun tahun ini sebanyak 178 masih kurang, apalagi akan mengganti guru yang sudah pensiun beberapa tahun sebelumnya dipastikan tidak akan tertangani optimal. “Saya kira ini persoalan serius yang harus dijawab pemerintah,” jelasnya.
Untuk menjawab permasalahan itu sesuai undang-undang yang berlaku adalah pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menyediakan guru pengganti, jika di satuan pendidikan tidak ada guru. Masalah ini akan berlarut-larut jika penambahan guru PNS tidak diikuti dengan penambahan guru baru.
Bahkan dirinya khawatir kalau dalam satu sekolah hanya kepala sekolah saja yang berstatus PNS. Sedangkan, guru atau pegawai berstatus tenaga kontrak atau honor. Hal tersebut ditemukan di beberapa SD yang hanya memiliki kepala sekolah dan seorang guru berstatus PNS. (mudiarta/balipost)