Aparat kemanan mengecek TKP pencurian pratima di Pura Dalem Adat Penebel Kelod, Minggu (29/4). (BP/ist)

TABANAN, BALIPOST.com – Pencurian pratima terjadi di Pura Dalem Adat Penebel Kelod, Kecamatan Penebel, Tabanan. Peristiwa yang baru diketahui Minggu (29/4) sekitar pukul 06.00 Wita ini sedang diselidiki aparat kepolisian.

Dari hasil olah TKP, diperkirakan pelaku masuk melalui halaman belakang Pura. Menurut Kapolsek Penebel, AKP I Ketut Mastra Budaya, pencuri diduga mengambil barang-barang dalam bale gedong dengan cara merusak kunci pintu bale gedong.

Baca juga:  Polri Butuh Biaya Rp 2,6 Triliun Bentuk Densus Tipikor

Sejumlah barang yang hilang diantaranya satu buah keris lekuk 7, sembilan buah pengawin, satu pasang arca dengan bahan kayu cendana, satu buah cincin emas dan satu buah cucuk emas. “Anggota sudah melakukan olah tkp, dan saat ini kami masih lidik siapa pelakunya, mudah-mudahan bisa cepat ditemukan,” ucap AKP Mastra Budaya.

Saksi I Gusti Ketut Suarjana, yang pertama kali melihat rusaknya kunci pintu bale gedong. Suarjana hendak pergi ke sawah dengan berjalan kaki di jalan sebelah barat Pura Dalem Adat Penebel Kelod. Saat lewat, saksi melihat pintu besi halaman belakang Pura Dalem tersebut terbuka.

Baca juga:  Diduga Tersinggung Diminta Minggirkan Motor, Tiga Pria NTT Keroyok Driver Ojol

Karena merasa curiga, saksi melihat lebih dekat. Ternyata pintu bale gedong sudah dalam keadaan terbuka dan berantakan. Melihat kondisi Pura, saksi selanjutnya menyampaikan apa yang dilihatnya kepada Jero Mangku Pura Dalem dan diteruskan ke Kelian adat Penebel Kelod selanjutnya dilaporkan ke Polsek Penebel. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *