NEGARA, BALIPOST.com – Warga Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Minggu (29/4) sore dihebohkan dengan adanya penemuan mayat di bibir pantai. Awalnya mayat tersebut tidak diketahui identitasnya dan ditemukan dalam kondisi mulut berbusa. Korban ditemukan pertama kali oleh Suroso (40), warga Dusun Munduk, Desa Pengambengan.
Saat itu Suroso, sedang bermain layangan sekitar 20 meter dari bibir pantai. Kemudian dia melihat ada sosok mayat yang terdampar di bibir pantai dalam kondisi telungkup dan di sapu ombak. Kemudian penemuan mayat itu dilaporkan ke warga lainnya dan Pos Satpol Air Pengambengan. Mayat korban dipindah ke tempat lebih teduh, bersama warga dan anggota Satpol Air yang datang ke lokasi.
Korban ditemukan menggunakan kaos biru bergaris, celana training abu-abu, menggunakan cincin di jari manis kiri degan tulisan peter, menggunakan 6 gelang di tangan kiri, kaki kiri bertato gambar bunga, di tangan kiri gambar bunga dan lengan kiri tato bertulis Arik dengan aksara Bali.
Untuk mengenali korban, tim Inafis Polres Jembrana menggunakan portable system pengenalan sidik jari, diketahui bernama I Putu Artika (37) dari Lingkungan Awen, Kelurahan Lelateng Kecamatan Negara. Kasat Polair Polres Jembrana Iptu Edi Waluyo, mengakui kalau korban sudah diketahui identitasnya. Penyebab kematian korban masih diselidiki.
Setelah dilakukan pemeriksaan luar oleh dokter puskesmas 2 Negara menerangkan keluar buih dari lubang hidung dan mulut korban, telinga kanan mengunakan anting, pupil hidrisis selaput mata warna keruh ,lidah pucat tidak tergigit, kedua lubang telinga berisi pasir laut, ditemukan luka lecet pada bagian dada dan memar ukuran 25 cm dan 2×3 dan ditemukan lagi luka lecet pada bagian siku sebelah kanan di telapak tangan ditemukan luka ukuran 2×3.
Dari informasi, korban belum berumah tangga. (kmb/balipost)