DENPASAR, BALIPOST.com – Pascadigerebek, Kanit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali Kompol Wayan Wisnawa Adi Putra bersama anggotanya, Rabu (2/5), mendatangi TKP di Jalan Bedahulu No. 39, Denpasar Barat. Polisi memasang police line di pintu belakang rumah mewah tersebut.

Dari pantauan di TKP, rumah tersebut sangat mewah. Selain lahannya luas, bangunannya lantai dua dan stil Bali. Kondisi di dalam rumah acak-acakan, sisa makanan, pakaian dan kursi berantakan. Ruang tamu dan makan serta dapur dipasang peredam. “Informasinya rumah ini dikontrak sejak Februari lalu. Saya sering ngobrol sama tukang kebunnya asal Kerawang (Jawa Barat,” kata warga setempat.

Baca juga:  Cegat Truk di Kapal, Anak Punk Diamankan di Denut

Rumah tersebut milik keluarga salah satu puri di Denpasar. Sedangkan pemiliknya kerja di Jakarta sehingga rumah itu dikontrakkan. “Awalnya tinggal pegawai PU (Dinas PU). Karena harga kontrakannya naik terus, pegawai PU itu keluar,” tegasnya.
Selanjutnya dikontrak oleh sindikat penipu via internet tersebut seharga Rp 185 juta. “Anehnya, langsung deal harganya. Tidak nawar lagi,” ujar wanita yang enggan disebut identitasnya ini.

Ia mengaku tidak tahu berapa orang yang tinggal di rumah tersebut. Menurutnya hanya tukang kebun yang sering keluar rumah dan ngobrol dengannya.

Baca juga:  OKB Menjadi Sasaran Empuk Sindikat Narkoba 

Sementara sumber mengatakan, Ditreskrimsus sedang menunggu kepolisian Tiongkok untuk menjemput pelaku. Hasil pemeriksaan awal mereka hanya sebagai pekerja melakukan penipuan dan ada pengendali atau gembongnya. “Pelaku yang diamankan di tiga TKP satu sindikat. Mereka dipekerjakan untuk menipu. Jumlah sasarannya banyak sehingga gembongnya merekrut banyak orang,” kata sumber yang minta identitasnya dirahasiakan ini.

Sedangkan Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol. Anom Wibowo, Selasa (1/5) mengatakan, mereka leluasa datang ke Bali. Pasalnya Bali daerah pariwisata sehingga tidak ada curiga. “Beda kalau mereka datang ke Papua atau Jawa, pasti dicurigai. Informasi kepolisian Cina, selain di Indonesia, mereka beraksi di Malaysia, Laos dan negara lainnya,” tegasnya.

Baca juga:  Pengedar 1 Kilo Narkoba Digerebek di Hotel

Sebelumnya, Polda Bali kembali mengungkap kasus cyber fraud (penipuan menggunakan internet) di Perum Graha Mutiara Abianbase No. 1A, Mengwi, Badung, Jalan Bedahulu No. 39 Denpasar dan Jalan Gatot Subroto I No. 9 Denpasar, Selasa (1/5). Dari tiga TKP tersebut diamankan 114 orang dengan rincian 11 WNI ( 5 Perempuan dan 6 laki-laki) dan 103 WNA Tiongkok (11 perempuan dan 92 laki-laki).(kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *