BANGLI, BALIPOST.com – Alasan “nyeleneh” diungkapkan seorang pencuri mobil carry pick up dan 225 kilogram beras di Banjar Bangbang Kaler, Desa Bangbang, Tembuku. Tersangka Ngakan Nyoman Sudiatmika (30) dibekuk di wilayah Gianyar bersama barang curiannya.
Dari pengakuan tersangka, dia nekat mencuri mobil dan gabah milik desa karena kecewa lantaran dirinya tidak terpilih menjadi pemangku.
Kasatreskrim AKP Fajar Nuur Akbar didampingi Kasubag Humas AKP Sulhadi, Kamis (3/5) membeberkan, tersangka Ngakan Sudiatmika merupakan warga Desa Bangbang yang tinggal di Banjar Prangsada, Desa Pering Gianyar. Dia melakukan pencurian pada Minggu (8/4).
Adapun barang yang dicuri berupa sebuah mobik pick-up bernopol DK 8527 PP yang berisi 225 kilogram gabah. Dijelaskan, terungkapnya kejahatan tersangka berawal ditemukannya carry pikap milik BUD Desa Bangbang di Pantai Suka Luwih, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.
Mobil curian itu ditemukan dalam keadaan kosong. Setelah dilakukan penyelidikan, tim juga menemukan gabah yang hilang di tempat penggilingan gabah di Desa Pering. “Dari sana terungkap identitas pelaku. Dan pelaku berhasil dibekuk Selasa (1/5) pukul 18.30 Wita,” bebernya.
Setelah dilakukan interogasi oleh pihak kepolisian, tersangka mengaku nekat mencuri mobil milik BUD Desa Bangbang karena sakit hati tak terpilih menjadi pemangku. Pencurian ini dilakukan tujuannya untuk membuat resah warga desa setempat.
Kata Fajar, gabah hasil curian telah dijual Rp 2.140.000. Uang hasil penjualan gabah digunakan untuk menebus BPKB motornya dan dipergunakan membayar cicilan. “Kami masih mendalami kasus tersebut. Meski pelaku mengaku beraksi sendirian, tetapi diduga kuat ada seseorang yang mengantarkan pelaku saat kembali mengambil motornya setelah mencuri,” tegasnya. (Eka Parananda/balipost)