GIANYAR, BALIPOST.com – Seorang pria ganguan jiwa, Wayan Budi diringkus petugas Satpol PP Gianyar, pada Jumat (4/5). Dikala kumat, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) 33 tahun ini diketahui kerap memukul ibu kandungnya. Namun kini Wayan Budi asal Desa Medahan, Blahbatuh itu sudah mendapat penanganan di RSUJ Bangli.
Anggota Satpol PP Gianyar, I Wayan Nasta menjelaskan penangakapan ODGJ ini bermula informasi dari Perbekel Desa Medahan. Petugas Satpol PP Gianyar pun langsung meluncur ke rumah Wayan Budi. “Saat ngamuk, ibunya sendiri yang dipukul-pukul. Sampai-sampai ibunya tidak berani pulang ke rumah,” jelas Nasta.
Saat diambil, ODGJ Wayan Budi yang masih bujang ini meringkuk dalam kamarnya tanpa menggunakan pakaian sehelai pun. Lalu, oleh Wayan Nasta dirinya dirayu agar mau mengenakan baju, ODGJ ini pun mau menurut. Hingga tanpa perlawanan mau diajak naik mobil patroli menempuh perjalanan ke RSJ Bangli. “Sekarang dia sudah aman disana. Ibunya juga sudah pulang ke rumah,” ujarnya.
Menurut PNS asal lingkungan Kaja Kauh Kelurahan Abianbase Gianyar ini, ODGJ yang ia tangani ini sudah mengalami gangguan mental sejak duduk di SD kelas III. Akibatnya, ODGJ Wayan Budi dipindahkan dari sekolah formal ke SLB. “Sakitnya sudah lama. Tapi selama ini dia kalem. Tumben kali ini ngamuk dan baru pertama kali juga dikirim ke RSJ Bangli,” jelasnya.
Diperkirakan, sakitnya Wayan Budi dipengaruhi oleh lingkungan sekitarnya. Ayahnya punya riwayat gangguan jiwa, sudah meninggal. Selain itu, 3 saudaranya juga mengalami hal sama. “Dia anak kelima, juga ikut alami gangguan jiwa,” tandasnya. (manik astajaya/balipost)