DENPASAR, BALIPOST.com – Tim gabungan Bidang Berantas BNNP Bali dan Kasi Berantas BNNK menggelar sweeping di tempat hiburan malam (THM). Setelah mengobok-obok empat karaoke di Denpasar dan Kuta, petugas mengamankan lima pengunjung dan pemandu lagu (PL) positif mengonsumsi narkoba, Sabtu (5/5).
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa, Minggu (6/5) mengatakan, tim gabungan tersebut melakukan sweeping dipimpin Kasi Intelijen BNNP Kompol Saifudin Jupri. Operasi dilaksanakan mulai Jumat malam hingga Sabtu dini hari. “Kegiatan ini bertujuan untuk menekan penyalah guna dan peredaran gelap narkoba. Di tempat-tempat hiburan malam diduga digunakan sebagai tempat penyalahguna dan peredaran narkoba secara ilegal,” tegasnya.
Hasil dari sweeping dan tes urine terhadap 44 orang diambil secara random. Tes urine menyasar pengunjung, waitress dan karyawan yang dicurigai terindikasi sebagai penyalah guna narkotika.
Brigjen Suastawa, didampingi Kompol Saifudin mengungkapkan, di Karaoke Platinum, Denpasar Selatan, dari 14 sample urine yang diambil ditemukan 3 PL positif mengonsumsi ekstasi. Sedangkan di Karaoke Grahadi Bali (GB) di Jalan By-pass Ngurah Rai, Kuta, dari 21 sample urine diambil ditemukan dua orang (pengunjung dan PL) positif mengonsumsi sabu-sabu serta ineks.
Sedangkan di Karaoke Exsecutive di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, dari empat sample urine yang diambil tidak ditemukan indikasi penyalah guna narkotika. Begitu juga di Karaoke New Star di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, dari 5 sample urine yang diambil tidak ditemukan indikasi pengguna narkotika. “Kelima orang yang terindikasi positif mengonsumsi narkotika tersebut ditindaklanjuti dengan dilakukan assesment di Kantor BNNP Bali. Operasi ini akan terus dilakukan, tapi lokasinya berbeda,” tandasnya. (Kerta Negara/balipost)