Ratusan ekor ayam kampung yang diselundupkan melalui Pelabuhan Gilimanuk diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Ratusan ekor ayam kampung yang hendak diselundupkan ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk diamankan jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Minggu (6/5) dinihari. Unggas yang berpotensi mengidap Flu Burung itu diselundupkan memanfaatkan gerobak kayu yang melintas. Petugas yang berjaga pada Minggu pagi sekitar pukul 04.30 Wita, mencurigai gerobak kayu yang melintas.

Unit Kecil Lengkap (UKL) dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi kemudian menghentikan gerobak tersebut dan memeriksa barang bawaan di dalamnya.

Ternyata gerobak yang biasanya digunakan untuk mengangkut rongsokan itu didalamnya banyak terdapat ayam kampung. Total ada sekitar 120 ekor ayam yang dikelompokkan dengan tas jaring. Ayam kampung yang dikirim dari Banyuwangi ini rencananya akan dipasarkan di Negara.

Baca juga:  Bali Masih Jadi "Ladang" Peredaran Narkoba

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Nyoman Subawa dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan ratusan ekor unggas tersebut. Pelaku sengaja memanfaatkan gerobak kayu yang didorong untuk mengelabui petugas.

Pelabuhan Gilimanuk merupkan akses penyeberangan antarpropinsi atau antarpulau dari Jawa-Bali dan sangat potensial disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh para pelaku bisnis ilegal masuk Bali. Total jumlah ayam yang diamankan sebanyak 120 ekor milik Nurhayati, asal Dusun Kerajan, Desa Ketapang, Banyuwangi.

Baca juga:  H-2, Antrean di Gilimanuk Tiga Jam

Dari pemeriksaan ratusan ayam ini tidak dilengkapi dengan dokumen dari Karantina daerah asal atau ilegal. Siang, ratusan ayam tersebut langsung dilimpahkan ke Kantor Karantina Pertanian Terpadu Wilayah Kerja Gilimanuk.

Penanggungjawab Karantina Pertanian Wilker Gilimanuk, Ida Bagus Eka Ludra, dikonfirmasi mengatakan dari 120 ekor ayam kampung itu saat diterima 24 diantaranya sudah mati. “Langsung kami lakukan tindakan mengubur ayam yang mati. Sisanya 96 ekor kita amankan di kandang Karantina,” terangnya.

Pihaknya belum bisa memastikan apakah unggas itu mengidap penyakit. “Kalau pemeriksaan lab belum, nanti kami kami periksa secara klinis sisa ayam yang ada,” terangnya.

Baca juga:  Polda Metro Layangkan Surat Panggilan ke Jerinx

Menurutnya unggas yang mati itu selain berpotensi virus flu burung, juga memiliki potensi penyakit yang lain. Pemilik ayam itu berdasarkan catatan belum pernah melakukan penyelundupan. Selain memberikan pembinaan, barang bukti ayam-ayam itu rencananya akan dimusnahkan.

Pengiriman unggas hidup ke Bali dilarang merunut pada Pergub tentang pelarangan unggas sementara sejak dikeluarkan tahun 2005 lalu. Pelarangan ini untuk pencegahan penyakit flu burung di Bali. (surya dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *