Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. I Putu Gede Suastawa, saat acara penutupan Bimtek pengelolaan BMN di Jimbaran, Kuta Selatan, Jumat (4/5). (BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pelaporan Barang Milik Negara (BMN) kerap terjadi kesalahan sehingga menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Kepatuhan pelaporan BMN diukur dengan indikator opini BPK atas laporan keuangan BNN dan jajarannya.

Misalnya tidak segera melakukan proses penghapusan atas aset yang rusak berat. “Pengelolaan BMN merupakan hal penting dalam mendata nilai aset yang dimiliki oleh negara secara rinci dan akurat,” kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Drs. I Putu Gede Suastawa, S.H., saat acara penutupan Bimtek pengelolaan BMN di Jimbaran, Kuta Selatan, Jumat (4/5).

Baca juga:  Ini, Kronologis Terbongkarnya Kedok Korlap Ormas

Brigjen Suastawa mengungkapkan, tujuan Bimtek ini untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelaporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah di lingkungan BNN, khususnya satuan kerja yang baru terbentuk. Selain arahan tentang pengelolaan keuangan dan BMN, peserta juga diberikan informasi mengenai tata cara penerimaan hibah, penggunaan akun belanja yang menghasilkan barang persediaan dan aset, serta materi lainnya.

Ada tiga kategori yang harus dipedomani oleh pengelola BMN menjadi indikator kinerja penyusunan laporannya, yaitu utilisasi BMN diambil dari kegiatan penetapan status penggunaan BMN, termasuk didalamnya optimalisasi penggunaan BMN tersebut. Kepatuhan pelaporan BMN diukur dengan indikator opini BPK atas laporan keuangan BNN dan sertifikasi tanah yang diukur melalui pendekatan telah bersertifikat.

Baca juga:  Puluhan Pegawai Basarnas Dites Urine

Beberapa poin yang sering terjadi pada satuan kerja (Satker), lanjut Suastawa, yakni kesalahan dalam penggunaan akun baik dalam pengadaan, pembelian barang persediaan dan pemeliharaan. Selain itu, tidak dilaksanakannya penetapan status penggunaan BMN sehingga tidak dapat dilakukan proses penghapusan.

Selanjutnya tidak tertibnya pencatatan barang persediaan dan lambat melakukan proses penghapusan atas aset yang rusak berat. Terakhir yaitu Satker belum menyusun rencana kebutuhan BMN. “Laporan BMN sebagai cerminan atas laporan akuntabilitas pengelolaan BMN yang sesuai dengan prinsip prinsip dan kaidah yang berlaku dalam upaya mewujudkan good governance,” tandasnya.

Baca juga:  60 Persen Hotel dan Restoran Mengemplang Pajak 

Kepala BNNP asal Desa Gulingan, Mengwi, Badung ini, memotivasi para peserta agar tetap semangat dalam bekerja walaupun berasal dari instansi berbeda. “BNN adalah rumah kita semua, tempat kita memberikan pelayanan kepada masyarakat, lingkungan kita, agar mereka terhindar dari bahaya narkoba,” pintanya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *