Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono (tengah) didampingi Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Pandu Sjahrir (kanan) disela APBI Coaltrans Conference 2018 di Nusa Dua, Senin (7/5). (BP/edi)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Meski permintaan tinggi, untuk memenuhi permintaan pasar global, pengusaha batubara kedepannya akan mengalami kesulitan dalam menaikkan produksi. Kondisi ini disebabkan oleh terkendala spare part untuk mesin produksi batubara.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI),Pandu Sjahrir, secara garis besar untuk masalah produksi memang banyak pengusaha di sektor pertambangan batubara kesulitan dalam hal spare part alat mesin pertambangan. Sehingga, sampai tahun 2019, untuk menaikkan produksi secara global akan sangat susah.

Baca juga:  Lebaran, Kapal Hanya Diizinkan Angkut Barang

“Tahun 2019 mendatang peningkatan produksi batubara 10 persen nampaknya akan sulit terpenuhi. Karena untuk mengambil insentif itu harus ada cukup spare part dan mesin yang ada dari sisi kontraktor,” katanya disela APBI Coaltrans Conference 2018 di Nusa Dua, Senin (7/5).

Oleh karena itu menurut Pandu, baik pengusaha besar maupun kecil,  akan mengalami kesulitan untuk menaikkan produksi. Bahkan diakuinya, sebagian besar mesin produksi yang digunakan di Indonesia, bukan dari dalam negeri.

Baca juga:  Gelapkan Iuran BPJS, Mantan Manager HRD Divonis 1,5 Tahun

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyebutkan cadangan batubara saat ini 124 miliar ton. Batubara kata dia bukan lagi sebagai komoditi tetapi sekarang sudah menjadi kebijakan energi nasional. Kuota untuk memenuhi kebutuhan domestik pada 2019 sebanyak 120 juta ton. Sedangkan jumlah produksi tahun 2019 tidak jauh dari tahun 2018 yaitu 481 juta ton. Sementara kebutuhan batubara untuk PLTU di Bali per tahunnya kurang lebih 2 jutaan ton.

Baca juga:  IndoVac Menjadi Produksi Pertama Vaksin Covid-19 di Indonesia

“Sekarang kita sedang membahas regulasi-regulasi untuk meningkatkan eksplorasi dari perusahaan. Misalnya contoh jika perusahaan kalau menaikkan produksi harus menambah cadangannya dulu,” katanya. (yudi kurnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *