Polisi mengamankan AS yang diduga kleptomania. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang pria berinisial AS (60) ditangkap di areal parkir Harris di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Barat (Denbar), Senin (7/5). AS bertitel S2 (M.Si.) ini ditangkap setelah mencuri helm di TKP.

Diduga pelaku kleptomania. “Selain helm, pelaku juga kleptomania pisau, gelas dan sendok,” kata Kanitreskrim Polsek Denbar Iptu Aan Saputra, seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena.

Hasil pengembangan kasus ini, lanjut Iptu Aan, pelaku asal Purwodadi, Jawa Tengah ini, ternyata residivis kasus penipuan dan pernah ditangkap Polresta Denpasar. Kanitreskrim menambahkan, dalam rangka memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polsek Denbar dalam Operasi Pekat Agung ini, Kapolsek Kompol Gede Sumena memerintahkan Unitreskrim melakukan penindakan terhadap pelaku pencurian helm yang sering meresahkan.
“Kebetulan saat itu anggota kami melakukan penyelidikan di sekitar TKP,” tandasnya.

Baca juga:  Soal Penghapusan Syarat Tes Antigen dan PCR untuk Perjalanan Domestik, Ini Kata Kemenhub

Sekitar pukul 14.30 Wita, Panitreskrim Ipda Nengah Seven Sampeyana bersama anggotanya melihat pelaku melakukan aksinya di TKP. Awalnya pelaku mondar-mandir di areal parkir hotel, tak berselang langsung mengambil helm yang ditaruh di atas spion sepeda motor.

Selanjutnya helm curian itu ditaruh di gantungan helm jok sepeda motor pelaku yang kos Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan ini. “Saat itu, anggota dibantu karyawan hotel menangkap pelaku. Kami juga mengamankan tiga helm curian. Selain itu ada sendok dan garpu diduga milik hotel,” kata mantan Kanitreskrim Polsek Mengwi, Badung ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Mencuri, Pemuda di Bekuk Polisi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *