Ilustrasi. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Biro Paminal Devisi Propam Polri dikabarkan mengamankan oknum anggota Satlantas Polresta Denpasar, berinisial IKAS dalam operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar (pungli) dalam pembuatan SIM, beberapa hari lalu.

Terkait informasi OTT itu, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo pun angkat bicara, Selasa (8/5).

Ia menegaskan kepastian kesalahan anggotanya tersebut belum ada. Selain itu, dia mengaku belum ada konfirmasi dari Mabes Polri terkait hal itu. “Termasuk barang bukti (uang) belum tahu. Masih cek dulu. Pernyataan kesalahannya belum jelas,” tegasnya.

Baca juga:  Terdakwa OTT Cekik Minta Dibebaskan, Singgung Rp 90 Juta Disetor ke Oknum Polisi

Menurutnya, Polresta Denpasar hingga saat ini sudah baik dan bagus semua. Ia mengaku prihatin dengan adanya informasi seperti itu. Kekhawatiran itu pun beralasan, mengingat bulan Maret lalu, Satlantas Polresta Denpasar menyandang status predikat terbaik dalam pelayanan pada puncak Hut ke 18 Ombudsman RI.

Sedangkan Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Rahmawaty Ismail menegaskan bukan OTT. Anggotanya hanya dimintai keterangan saja. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Cok Raka Meninggal Saat Mengambil SIM  
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *