Ratusan warga Culik saat tiba di Lapangan Tanah Aron, Amlapura. (BP/gik)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Ratusan warga Culik mendatangi kantor Bupati Karangasem, Selasa sore (8/5), sekitar pukul 15.30 wita. Kedatangan mereka untuk mengadukan masalah papan nama yang dipasang di Pura Segara oleh pihak Desa Pakraman Tukad Besi. Dimana, pemasangan papan itu memberi kesan pura tersebut diklaim berada di wilayah desanya.

Kedatangan warga Culik ke Kantor Bupati dipimpin Kelian Desa Gede Degeng bersama seluruh prajuru, tim pengkaji dan para pecalang. Masa diterima Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, secara perwakilan sebanyak 15 orang di ruang rapat Wabup bersama OPD terkait dan MMDP.

Dalam pertemuan, Degeng memaparkan inti persoalan. Dia bersama ratusan warga terpaksa mengadu ke Kantor Bupati, lantaran semakin banyak informasi miring beredar perihal persoalan terhadap nama baik Desa Culik. Persoalan sengketa Pura Segara ini, bermula pada 11 Januari lalu, dua warga Culik di Banjar Adat Babakan, menyampaikan kepadanya, bahwa Pura Segara sudah dipasangi papan bertuliskan “Pura Segara Desa Tukad Besi, Desa Purwakerthi, Kecamatan Abang”.

Baca juga:  Pura Segara, Potensi Budaya yang Harus Dilestarikan

“Bersamaan dengan itu, saya juga terima informasi kalau tanah plaba Pura Segara ini yang menurutnya ada di wewidangan Desa Culik, telah disertifikatkan seluas 3.808 meter persegi, atas nama Desa Pakraman Tukad Besi. Ini membuat masyarakat kami marah,” kata Degeng.

Sebagai panglingsir desa, dia mengaku tetap berupaya meredam amarah warga Culik, agar tak terjadi tindakan anarkis dan memicu konflik baru. Sehingga, dia pun berupaya meminta penjelasan pihak Desa Pakraman Tukad Besi melalui surat resmi pada 11 Pebruari lalu. Setelah dua Minggu ditunggu, rupanya pihak Desa Pakraman Tukad Besi tak memberikan respons apapun.

Baca juga:  32 ASN Daftar Lelang Jabatan, Posisi Kadisparda Gianyar Nihil Peminat

“Kami kirimkan surat yang kedua pada 25 Pebruari, ternyata surat kami langsung ditolak. Sehingga, berdasarkan putusan paruman desa, diputuskan memasang papan nama tandingan di lokasi yang sama,” terangnya.

Permasalahan tersebut sempat dimediasi Fokompinca Kecamatan Abang, namun hasilnya gagal. “Siapa yang tidak panas, kalau situasinya begini. Diajak merembug tidak mau. Masyarakat kami banyak, semua marah. Untung masih bisa kami tahan,” tegasnya.

Baca juga:  Bali Laporkan Kasus COVID-19 Bertambah di Atas 60 Orang

Dalam pertemuan di ruang rapat Wabup Artha Dipa, warga Culik pada intinya berharap agar persoalan ini dapat ditengahi pemerintah daerah. Tujuannya, tidak terjadi bentrok fisik dan hubungan yang tambah runyam oleh kedua belah pihak yang bersengketa.

Kedatangan mereka juga agar informasi yang diterima eksekutif tak berat sebelah, setelah sebelumnya pihak Desa Pakraman Tukad Besi juga sempat menyampaikan masalah serupa kepada eksekutif. (bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *