AMLAPURA, BALIPOST.com – Dua orang bule Rusia diamankan ke Polsek Karangasem pascamemasang bendera bergambar Palu Arit. Hasil interogasi, menurut Kapolsek Kota Karangasem AKP Nengah Berata, didampingi Kanit Reskrim, Iptu I Wayan Gede Wirya, keduanya meminta izin pemilik Warung Baruna milik Hildergati Teti (48) untuk mengibarkan bendera, merayakan Victory Day.

Denis Nazarenko, kelahiran tahun 1981 dan Katerina Evelokimova, kelahiran tahun 1988 merupakan sepasang kekasih. Keduanya diketahui beralamat di Vila Bali Vidi, Jalan Vasekan, Ubud, Gianyar.

Dikatakan Kapolsek Kota, pascaviralnya foto bendera itu, personil Polsek Kota Karangasem, langsung merapat ke TKP untuk dan menginterogasi pelaku dan saksi-saksi di lokasi. “Kami sempat kesulitan menginterogasi pelaku, karena hanya menguasai Bahasa Rusia,” kata Kapolsek.

Baca juga:  Antisipasi Lonjakan Kasus Saat Libur Panjang, Ini Upaya Satgas COVID-19 Bali

Tetapi, kedua pelaku mengerti sedikit Bahasa Inggris. Setelah dinterogasi lebih lanjut di Mapolsek, kedua pelaku menolak dikaitkan dengan kelompok radikal. Mereka mengaku datang dari Rusia ke Bali hanya untuk berlibur.

Tiba di Bali pada 19 Maret lalu dengan penerbangan selama 36 jam melalui Belarussia-Turki-Jakarta (penerbangan transit). Keberadaan di Indonesia menggunakan Visa dengan masa berlaku satu bulan dan telah habis pada19 April lalu.

Namun, sudah diperpanjang kembali pada 17 April lalu sampai dengan 17 Mei. “Saya ke Bali hanya berlibur. Di Rusia saya pemilik restoran di Moskow, Rusia,” kata Denis Nazarenko dalam Bahasa Inggris, seperti disampaikan Kanit Reskrim dalam Bahasa Indonesia.

Baca juga:  Naik, Hari Ini Kasus COVID-19 Baru di Bali Capai Ratusan Orang

Di negara mereka, Rusia, tanggal 9 Mei itu biasa diperingati setiap tahun sebagai Hari Kemenangan (Victory Day). Hari Kemenangan ini, untuk merayakan kedatangan pasukan Rusia di Berlin yang menandai berakhirnya perang dunia ke-2. Mereka membawa bendera itu langsung dari Rusia.

Bendera tersebut dibuat dengan kain warna merah, ukuran 1×1 meter. Pada bagian kiri terdapat lambang palu-arit serta tulisan dalam Bahasa Rusia.

Menurut mereka itu bermakna nama Pasukan Rusia yang berhasil mengibarkan bendera pertama kali di Berlin saat Perang Dunia ke-2. “Kami setiap tahun merayakan Hari Kemenangan ini, karena kakek kami adalah veteran. Kami tidak tahu, lambang di bendera itu, dilarang di Indonesia,” cerita Denis Nazarenko.

Baca juga:  Tabrak Mobil Parkir, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Mendengar keterangan kedua bule ini, Polsek Kota Karangasem berkesimpulan bahwa pelaku tidak ada niat jahat mengibarkan bendera dengan simbol kelompok radikal itu. Ini murni karena ketidaktahuan mereka dan niat pelaku untuk ikut merayakan Hari Kemenangan di Rusia.

Kapolsek AKP Nengah Berata menegaskan, keduanya sudah menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Meski demikian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kedua bule ini langsung digiring ke Polda Bali. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *