Inspektorat Jenderal Kemenhub meninjau Pelabuhan Gunaksa, Kamis (10/5). (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pelabuhan Gunaksa, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung yang kondisinya sangat memperihatinkkan ditinjau Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan, Kamis (10/5). Dipastikan pelabuhan yang mulai terbangun tahun 2006 itu dikaji ulang sebagai dasar untuk pembangunan selanjutnya.

Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan, Wahju S. Utomo mengungkapkan pada pemantauannya itu, ditemukan kerusakan di sejumlah titik, termasuk jalan yang menjadi akses satu-satunya dari By Pass Ida Bagus Mantra yang melewati eks Galian C Desa Gunaksa.

Selain itu, pintu masuk pelabuhan juga langsung berhadapan dengan laut terbuka. “Jelas ini akan dikaji ulang. Terutama pintu masuk pelabuhan karena tidak begitu layak. Nanti ada tim teknis yang turun ke sini untuk menilai lebih jauh. Idealnya seperti apa pelabuhan dengan kontur alam seperti ini. Kami tidak mau lagi yang seperti ini,” ungkapnya didampingi jajaran Dinas Pehubungan Provinsi Balii dan Klungkung.

Baca juga:  Tindaklanjuti Rekomendasi KNKT tentang Lion Air JT610, Kemenhub Lakukan Sejumlah Langkah

Hasil pemantauannya akan disampaikan ke Menteri Perhubungan dan selanjutnya dibicarakan dengan kementerian terkait, salah satunya Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR), pemerintah provinsi maupun kabupaten. “Ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Kementerian Perhubungan. Contohnya akses jalan dengan PU-PR. Percuma kita selesaikan pelabuhan tapi aksesnya tidak ada. Tidak ada gunanya,” tegasnya.

“Kedua, kami juga minta jaminan dari pemerintah daerah bahwa pelabuhan ini setelah dengan investasi cukup besar dalam penyelesaiannya itu harus jelas pemanfaatannya. Jangan sampai kita bangun selesai tapi tidak dimanfaatkan dengan optimal. Nanti mubasir sekali anggaran APBN,” jelasnya.

Disampaikan lebih lanjut, kedatangannya itu juga sebagai tindaklanjut arahan presiden bahwa ditengah keterbatasan anggaran, seluruh aset harus bisa dioptimalisasi. “Terkait hasil yang didapatkan, saya akan berbicara dengan kementerian PU-PR. Target secepatnya harus diputuskan ini (pembangunan-red),” ucap Utomo.

Baca juga:  Direvitalisasi, Tiga Pasar Tradisional di Buleleng Disediakan Rp 4,6 Miliar

Ditambahkan, jika pelabuhan seluas 12,33 hektar itu dapat difungsikan, kementerian sangat mendukung untuk menunjang akses transportasi ke Kepulauan Nusa Penida yang perkembangan pariwisatanya semakin pesat maupun antarprovinsi. “Kalau dimanfaatkan untuk itu, kami sangat mendukung,” imbuhnya.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gusti Agung Ngurah Sudarsana mengatakan penyerahan pengelolaan pelabuhan ke pemerintah pusat belum jelas. Hal tersebut masih menunggu pembangunan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dan provinsi tuntas. “Nanti sekalian diserahkan. Provinsi menyerahkan ke pusat, kabupaten juga ke pusat,” ungkapnya.

Kepala Dinas Perhubungan Klungkung, I Nyoman Sucitra mengatakan dalam pembangunannya, pemerintah kabupaten hanya memiliki kewenangan pada jalan eksisting, tempat tunggu penumpang sementara, padmasana dan gardu listrik. Selebihnya oleh pemerintah provinsi dan pusat. “Kalau dari pemkab, sudah tentu menginginkan pelabuhan ini bisa berfungsi,” ucapnya.

Dorongan adanya kepastian soal pembangunan juga muncul dari Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru yang juga turut turun ke lokasi. “Tentu kami sangat mendukung untuk pengkajian ulang itu. Kalau pun misalnya bangunan itu nantinya dinyatakan tidak layak ditempat sekarang, dan harus dipindahkan, kami tetap ingin lokasinya di wilayah Klungkung,” tegasnya.

Baca juga:  Korban Jiwa Tambah Lebih Banyak, Kasus COVID-19 Baru Bali Masih Puluhan

Kondisi pelabuhan sudah sangat meperihatinkan. Senderan di sisi timur yang panjangnya mencapai ratusan meter telah habis tergerus gelombang laut. Tak hanya itu, bangunan Padmasana yang terbuat dari batu hitam sudah hilang sampai ke pondasinya. Demikian pula bangunan tempat gardu listrik yang berada disisi utara, pondasinya juga tergerus dan nyaris roboh. Bahkan, baru-baru ini, kabelnya digasak maling. Sesuai berita sebelumnya, pembangunannya sudah menelan anggaran mencapai Rp 300 miliar lebih yang berasal dari daerah, provinsi dan pusat. Sempat dilakukan tiga kali ujicoba, namun seluruhnya gagal. (sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *