MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung pimpinan Kanit Buser Ipda Ferlanda Oktora, menggerebek rumah di Jalan Gunung Talang Gang II, Denpasar Barat, Minggu (13/5). Pasalnya di rumah tersebut bersembunyi komplotan perampok minimarket Indomaret di Jalan Raya Kapal, Mengwi, Badung, Selasa (3/4).

Pelaku yang ditangkap asal Banyuwangi, Jawa Timur, yaitu Erwin Edi Susilo (56), Herman Gani (39) dan Fariono (44). Pengakuan pelaku, saat beraksi bekerja sesuai peran masing-masing secara profesional.

Baca juga:  Junjung Tinggi Netralitas, Polres Komitmen Wujudkan Pilkada Aman

Fariono melakukan survei ke lokasi perampokan dan berada di luar TKP untuk memantau situasi, Erwin Edi Susilo dan tersangka Herman Gani masuk ke toko indomaret berpura-pura cek CCTV. Barang bukti yang dapat diamankan 1 buah gerinda, 1 buah HP, 1 pucuk senjata airsoft gun, 6 butir peluru airsoft gun, dua buah keris, 1 set alat bor, uang Rp 962.000 dan 1 buah alat setrum.

Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta saat dikonfirmasi membenarkan terungkapnya kasus tersebut. Saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Mucikari Online Ditangkap, Manfaatkan Pacar dan Teman Kerja

Foto

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *