Penambangan pasir di eks Galian C. (BP/sos)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Penambangan pasir di eks galian C Kabupaten Klungkung semakin marak. Hal tersebut dituding menyebabkan haluan aliran Tukad Unda berubah hingga memicu putusnya jalan menuju Pelabuhan Gunaksa. Meski kondisinya demikian, tim yustisi belum mengambil langkah penertiban. Justeru terkesan menjadikan itu sebagai tontonan.

Berdasarkan pantauan, penambangan tersebut berada di bawah dan selatan jembatan By Pass Ida Bagus Mantra. Pasir yang merupakan material erupsi Gunung Agung, Karangasem langsung dijual dengan harga cukup menggiurkan. Aktivitas itu dilakukan sejumlah warga dengan cara manual. Namun demikian, galiannya sudah cukup dalam menyebabkan aliran air semakin deras dan menggerus jalan menuju pelabuhan Gunaksa hingga putus.

Baca juga:  Fitbar Gelar Aero Zumba Party 2017

Sesuai informasi, warga yang menggeluti pekerjaan itu tidak hanya dari wilayah sekitarnya. Tetapi juga ada datang dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka tinggal pada bangunan semi permanen.

Hal tersebut mendapat sorotan dari Sekretaris Komisi II DPRD Klungkung, I Wayan Buda Parwata. Ia yang sempat juga meninjau ke lokasi meminta tim yustisi segera turun untuk melakukan penertiban. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengamankan aset pemerintah. “Tim yustisi harus segera turun. Karena itu (galian-red) sudah mendekat aset pemerintah. Jalan menuju pelabuhan. Aliran sungai juga menjadi berubah. Harusnya di barat, sekarang sudah ke timur,” ungkapnya, Minggu (13/5).

Baca juga:  Gunung Agung Kembali Awas, Pengungsi Masih Sedikit ke Tabanan

Wakil rakyat asal Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan ini menegaskan penertiban juga tak lepas dari peraturan pemerintah yang melarang adanya aktivitas penambangan di kawasan tersebut. “Harus ditindaklanjuti dan ada langkah cepat. Apalagi sudah dinyatakan ditutup. Sekarang seperti ada pembiaran,” ucapnya.

Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung, I Putu Suarta mengakui adanya aktivitas penambangan itu. Namun pihaknya tak langsung melakukan penertiban. Berdalih minggu ini baru akan merapatkan dengan tim yustisi yang terdiri dari sejumlah unsur. “Minggu ini kami akan rapat untuk menentukan langkah-langkah yang diambil. Kalau sudah bergerak, kami informasikan,” tandasnya. (sosiawan/balipost)

Baca juga:  Satpol PP Minta Pengusaha Hentikan Sementara Aktivitas Penambangan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *