Suasana pelayanan di Disdukcapil Tabanan. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Mengejar target perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) jelang perhelatan Pemilu 2019, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Kabupaten Tabanan membuka pelayanan di hari Sabtu dan Minggu. Ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat yang ingin melakukan perekaman di hari libur.

Tak hanya itu, pegawai Disdukcapil juga melakukan program jemput bola. Dengan mendatangi langsung wajib KTP yang belum melakukan perekaman. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, IGA Rai Dwipayana mengatakan, untuk perekaman KTP-el di Tabanan sudah 99 persen lebih, dan hanya sisa yang belum melakukan perekaman sebanyak 551 orang. “Sesuai laporan bulanan, warga yang belum perekaman sekitar 551 orang, namun wahib KTP Pemula berumur 17 tahun tentunya tiap hari bertambah, dan untuk wajib KTP Pemula ini kita layani lewat perekaman ke sekolah,” ucapnya, Minggu (13/5).

Baca juga:  46 Ribu Warga Denpasar Belum Rekam E-KTP

Selain sebelumnya telah melakukan kegiatan jemput bola menyasar wajib KTP di pelosok desa dan yang sedang sakit, pelayanan di hari libur ini juga menindaklanjuti surat edaran Kemendagri untuk daerah tentang percepatan penerbitan E-KTP. Surat Edaran tersebut bentuk himbauan untuk Dinas Dukcapil kabupaten / kota untuk segera mencetak fisik KTP-el, khusus warga yang Surat Keterangan Pengganti KTP (Suket) sudah mencapai masa berlaku dengan data status siap cetak print ready record. “Teknis pelaksanaannya sesuai dengan surat kami ke para camat perihal percepatan pelayanan E-KTP,” terangnya.

Baca juga:  Relokasi Pedagang Tertunda, Dishub Sebut Akibat Ulah Oknum

Pelayanan Sabtu dan Minggu ini rupanya mendapat perhatian masyarakat. Terbukti, data layanan Sabtu krmarin, ada 80 pemohon yang datang, 7 orang diantaranya melakukan perekaman KTP dan sisanya untuk layanan cetak KTP. “Saat ini keping KTP masih tersedia 9000 keping,” ucapnya.

Tidak hanya itu saja, bagi masyarakat kecamatan Pupuan, disarankan untuk melakukan permohonan cetak KTP lewat aplikasi WA. “Dan akan kami segera kembangkan untuk kecamatan Baturiti dan pelayanan kami tambah dengan pelayan akta kelahiran, surat pindah datang antar kabupaten dan antar propinsi serta pelayanan perubahan kartu keluarga,” terangnya.

Baca juga:  Ponton Rusak, Sejak Dua Bulan Pelabuhan Rakyat Pesinggahan Tutup

Untuk pelayanan di kecamatan yang lokasinya terjauh tersebut, dalam bulan ini dari Disdukcapil akan menurunkan surat ke Camat Pupuan dan Baturiti untuk pengembangan pelayanan adminduk berbasis WA. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *