BPJS Kesehatan tahun ini kembali berhasil mendulang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang sekarang dikenal dengan istilah Wajar Tanpa Modifikasian (WTM), ke-26 jika dihitung sejak periode PT Askes (Persero).
Menurut akuntan publik yang mengaudit, Mirawati Sensi Idris (MSI) yang berafiliasi dengan Moore Stephens International Limited, laporan keuangan Dana Jaminan Sosial dan BPJS Kesehatan telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
“Bukan cuma itu. Dari hasil pengukuran Good Governance Tahun 2017 oleh BPKP,BPJS Kesehatan juga mendapatkan nilai baik, dengan skor aktual 85,63 dari skor maksimal 100,” ucap Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idrisdalam acaraPublic Expose Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program Tahun 2017 di Jakarta, Rabu (16/05).
Dari sisi kepesertaan, jumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia (JKN-KIS) sampai akhir tahun 2017 adalah 187,9 juta jiwa. Sampai dengan 11 Mei 2018, jumlah tersebut meningkat menjadi 197,4 juta jiwa. Artinya, sebanyak 75,64% penduduk Indonesia telah ter-cover jaminan kesehatan lewat JKN-KIS.
Dalam hal memberikan pelayanan kesehatan, tahun 2017 BPJS Kesehatan sudah bermitra dengan 21.763 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri atas puskesmas, Dokter Praktik Perorangan (DPP), klinik TNI/Polri, klinik pratama, rumah sakit D pratama, dan dokter gigi praktik perorangan. Pada tahun yang sama, di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 2.268 rumah sakit dan klinik utama.
“Pada tahun 2017, pemanfaatan di FKTP mencapai 150,3 juta, pemanfaatan di poliklinik rawat jalan rumah sakit sebesar 64,4 juta, dan pemanfaatan rawat inap di rumah sakit sebanyak 8,7 juta.Jika ditotal, maka ada 223,4 juta pemanfaatan pelayanan kesehatan di seluruh tingkat pelayanan. Artinya, rata-rata pemanfataan pelayanan kesehatan per hari kalender adalah 612.055 pemanfataan. Adapun total pemanfaatan dari tahun 2014 sampai dengan 2017 adalah 640,2 juta pemanfaatan,” jelas Fachmi.
Sementara itu, jumlah pendapatan iuran JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan tahun 2017 mencapai 74,25 triliun rupiah. Jika diakumulasikan sepanjang 4 tahun, maka total iuran JKN-KIS mencapai 235,06 triliun rupiah. Saat ini ada 12.606 kantor cabang dan 59.937 unit ATM bank mitra BPJS Kesehatan (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) yang siap melayani pembayaran iuran peserta JKN-KIS. Peserta JKN-KIS juga bisa membayar iurannya melalui internet banking, sms banking, mesin EDC, autodebet, mobile banking, jaringan minimarket, Kader JKN, Kantor Pos, Pegadaian, aplikasi Go-Jek, Pay Tren, dan sebagainya.
Di tahun 2017 indeks kepuasan fasilitas kesehatan yang melayani pasien JKN-KIS secara total mencapai 75,7%. Khusus di tingkat FKTP, indeks kepuasan mencapai 75,9%, sementara di tingkat FKRTL adalah sebesar 75,2%. Angka-angka tersebut termasuk dalam kategori tinggi dan sesuai angka yang ditetapkan pemerintah.
“Untuk tingkat kepuasan peserta JKN-KIS tahun 2017 juga masuk dalam kategori tinggi, yakni sebesar 79,5%,” kata Fachmi.
Tak hanya itu, JKN-KIS jugadinilai mampu menghindarkan masyarakat dari risiko jatuh miskin akibat membayar biaya pelayanan kesehatan penyakit katastropik yang notabene ber-budgettinggi. Menurut Fachmi, pengeluaran masyarakat untuk iuran JKN-KIS dapat dianggap sebagai investasi karena Program JKN-KIS terbukti mampu melindungi keluarga dari kemiskinan akibat penyakit berbiaya mahal.
“Kalau dihitung-hitung, operasi jantung bisa habis ratusan juta rupiah. Biaya cuci darah sebulan bisa menghabiskan belasan juta. Biaya pengobatan penyandang thalassemia dan hemofilia bisa mencapai jutaan rupiah. Mungkin pada awalnya, kalangan masyarakat yang mampu masih bisa menanggung biayanya. Tapi lama-kelamaan pasti ada satu titik dimana mereka tidak mampu lagi untuk membiayai penyakit-penyakit tersebut,” terang Fachmi
Berdasarkan hasil penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI tahun 2017, pada tahun 2016 Program JKN-KIS telah menyelamatkan 1,16 juta orang dari kemiskinan. Tak hanya itu, JKN-KIS juga telah melindungi 14,5 juta orang miskin dari kondisi kemiskinan yang lebih parah. (adv/balipost)