BANGLI, BALIPOST.com – Rekrutmen KPPS (Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara) untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali, yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli sepi peminat dan banyak pelamar yang memundurkan diri.
Penyebabnya, persyaratan untuk menjadi anggota KPPS di nilai ribet. Hal itu terungkap saat pelaksanaan sosialisasi tatap muka yang dilaksanakan di Kelurahan Kubu, Bangli, Kamis (17/5).
Dalam kesempatan itu, salah seorang anggota PPK Kintamani mengungkapkan, banyak calon KPPS yang mengeluh karena direkomendasikan menjadi KPPS. Dia tak memungkiri banyak yang mengundurkan diri lantaran harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti surat keterangan sehat, riwayat hidup, Ijazah, dan yang lainnya. Tak hanya di Kintmani saja, persoalan serupa juga terjadi di kecamatan Bangli.
Dari 48 desa di Kecamatan Kintamani, sampai sekarang, yang baru mengumpulkan persyaratan hanya 11 desa. Padahal mereka mau dijadikan KPPS untuk membantu memperlancar proses Pilgub Bali. Masalah serupa juga terjadi di Kecamatan Bangli. PPK Bangli mengungkapkan, selain surat keterangan sehat, calon KPPS juga terkendala foto. Banyak yang belum mengumpulkan foto.
Ketua KPU Bangli Dewa Lidartawan didampingi komisioner Putu Ariyanti dan Putu Pujawan, mengungkapkan, memang banyak warga yang direkomendasikan menolak dijadikan KPPS karena persyaratannya ribet. Atas kondisi itu, hingga Kamis (17/5), KPPS pada puluhan desa di Kabupaten Bangli belum terbentuk.
Dia menjelaskan, perekrutan KPPS sebagai penyelenggara di tingkat TPS memang sangat sulit. Bahkan di beberapa desa sama sekali tak ada pendaftar. Warga yang direkomendasikan menjadi KPPS oleh perbekel maupun kelian juga banyak yang menolak.
“Memang karena ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi salah satunya surat keterangan sehat. Sehingga banyak pelamar yang mengundurkan diri. Melalui pertemuan bersama Perbekel, PPK dan stakeholder terkait kami ingin mendapat masukan. Kades juga kita harapkan untuk bisa membantu,” katanya.
Kata dia, jika sampai Sabtu (19/5) mendatang ada KPPS yang belum terbentuk, akan dilakukan perekrutan tahap kedua. Karena sulit mencari warga yang mau ngayah menjadi KPPS, pihaknya sampai membuat terobosan membantu materai dan pembuatan surat keterangan sehat. Terobosan ini diakui cukup efektif untuk mendapatkan KPPS. “KPPS yang dibutuhkan di tiap TPS jumlahnya 7 orang dan ditambah dua petugas keamanan,” terangnya.
Komisioner yang membidangi, Putu Ariyanti mengungkapkan, data pemilih pascaditetapkannya DPT (Daftar Pemilih Tetap), masih terdapat warga yang belum mengantongi E-KTP. Kata dia, saat ini masih tercatat 657 warga Bangli yang belum masuk data base. Data tersebut akan kembali diturunkan ke masing-masing desa untuk mengecek kepastian warga tersebut. (eka prananda/balipost)