Aktivitas penyeberangan di dermaga Pelabuhan Gilimanuk. Saat ini ada 32 kapal yang beroperasi dan sudah cukup padat. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Insiden kebakaran kapal penumpang KMP Labitra Adinda di Selat Bali menambah rentetan kecelakaan laut di penyeberangan yang menghubungkan Pulau Jawa dan Bali itu. Selama kurun waktu 10 tahun terakhir, tercatat sudah beberapa kali terjadi kecelakaan laut bahkan diantaranya hingga menelan korban jiwa.

Dari catatan Balipost, kejadian yang paling mengenaskan terjadi pada tahun 2016 lalu KMP Rafelia 2 tenggelam di Selat Bali. Kecelakaan laut itu menelan korban meninggal hingga enam orang dan puluhan kendaraan ikut tenggelam. Dua diantaranya merupakan ibu dan bayinya.

Dua tahun pascakecelakaan laut tersebut, sejumlah evaluasi dilakukan salah satunya dengan mengharuskan seluruh penumpang mengisi identitas untuk melengkapi manifest. Begitu juga dipasanginya jembatan timbang di setiap loket terutama untuk loket kendaraan roda empat dan kendaraan barang. Sehingga dapat dipastikan berat beban kendaraan yang akan naik ke kapal.

Baca juga:  Wujudkan Bali Jadi Surganya Komunitas Digital

Saat ini penyeberangan dengan jarak rentang antarpulau sekitar tujuh mil ini merupakan salah satu penyeberangan terpadat di Indonesia. Tercatat ada 56 kapal eksisting atau yang siap digunakan, namun untuk mengantisipasi padatnya penyeberangan hanya dioperasikan maksimal 32 kapal. Jalur penyeberangan ini juga rentan terjadi kapal terseret arus dikarenakan karakteristik arus laut yang cukup kuat. Baik di Pelabuhan Ketapang maupun Pelabuhan Gilimanuk. Tak jarang, hampir setiap bulan ada kejadian kapal terseret arus hingga kandas.

Kepala Unit Pelaksana Pelabuhan (UPP) Kelas III Gilimanuk, Nyoman Suryantha ditemui Jumat (18/5) membenarkan faktor alam yang sering memicu terjadi permasalahan salah satunya kapal kandas. “Di Selat Bali, cuaca cepat sekali berubah. Kemarin saja waktu kejadian (kapal terbakar)  penyeberangan diselimuti kabut,” terangnya.

Baca juga:  Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Buka Tutup 

Sehingga menurutnya nahkhoda harus jeli ketika terjadi arus kuat tersebut. Diakui Suryantha, hampir 70 persen kapal yang beroperasi merupakan kapal -kapal second atau bekas yang didatangkan dari luar negeri.

“Memang kelihatan baru, tapi sebenarnya itu hanya catnya saja. Sebenarnya itu barang bekas yang tahun produksinya di bawah tahun dua ribuan. Tapi semuanya sudah memiliki ijin,” tambahnya.

Terkait tahun pembuatan, UPP tidak mencatat namun masing-masing kapal memegang dokumen tersebut. Justru kondisi kapal itu, pengawasan atau pengecekan kami lakukan dengan ketat. Baik itu pengecekan fisik kapal maupun administrasi kapal yang akan berlayar.

Terkait dengan musibah kebakaran KMP Labitra Adinda milik PT Karya Maritim Indonesia menurutnya dari koordinasinya diduga dipicu dari konsleting listrik atau arus pendek pada mesin bagian belakang kapal. Namun menurutnya itu baru dugaan, sebab pihak Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) baru akan melakukan investigasi.

Baca juga:  50 Orang Terdeteksi Terlibat Gerakan Radikalisme

Sementara itu, berdasarkan catatan Pos UPP di Pelabuhan Gilimanuk, KMP Labitra Adinda saat terbakar merupakan trip yang kedua. Dari hasil pengecekan petugas sesuai SOP sebelum berlayar baik administrasi maupun kondisi fisik, kapal tersebut sudah dinyatakan layak. Kapal juga sudah mendapatkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) pada pukul 14.30 Wita.

Setelah satu jam berlayar baru kapal tersebut terbakar atau tepatnya hendak bersandar di dermaga Pelabuhan Ketapang.

Dari beberapa kali terjadi musibah di Selat Bali menurutnya yang dominan adalah karena faktor alam. Diberitakan sebelumnya, KMP Labitra Adinda terbakar di perairan Pelabuhan Ketapang. Kapal yang memuat  5 unit truk besar, kendaraan kecil (mobil) 1 unit, 5 unit truk tronton dan 2 sepeda motor dan 25 orang penumpang. (surya dharma/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *