Kuota
Ilustrasi tabung elpiji. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menjelang hari raya Galungan yang jatuh pada Rabu (30/5) dan bulan puasa, Pertamina sudah mengantisipasi kenaikan penjualan. Namun karena Bali merupakan daerah mayoritas non Muslim, Pertamina mengantisipasi dengan menambah pasokan LPG (elpiji) 10 persen dari konsumsi normal.

Sales Executive LPG Bali PT. Pertamina, Rainier Axel Gultom, mengatakan, seminggu sebelum Galungan, Pertamina sudah menambah supply elpiji subsidi dan non subsidi 10 persen dari konsumsi normal pada Mei. Penambahan dilakukan mulai tgl 24 – 27 Mei. “Kami menambah 1.500 metrik ton untuk satu bulan ini,” ujarnya Kamis (17/5).

Baca juga:  Rektor Unud Tak Ditahan Usai Diperiksa, Ini Alasan Kejati Bali

Penambahan pasokan ini hampir sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Konsumsi rata-rata di wilayah Bali untuk elpiji subsidi adalah 630 metrik ton per hari. Sedangkan konsumsi elpiji non subsidi rata-rata 40 ton per hari. Dengan adanya tambahan pasokan 10 persen ini, berarti pasokan elpiji menjadi 680 metrik ton per hari.

Penggunaan elpiji subsidi di Bali masih tinggi. “Kebanyakan masyarakat masih pakai elpiji 3 kg,” ujarnya.

Baca juga:  Proyek Penanganan Tebing Retak, Aktivitas Umat di Pura Uluwatu Tak Terpengaruh

Sementara Bright gas 5,5 kg yang merupakan elpiji non subsidi diakui penjualannya sudah meningkat. Setiap tahun dikatakan ada peningkatan. Karena banyak program yang diberikan seperti tukar 2 tabung gas 3 kg dengan tabung 5,5 kg gratis, kecuali isinya.

Selain itu, program Pertamina yang lain adalah Program Sadar Subsidi. Terkait program ini, Pertamina sudah berkoordinasi dengan Pemprov Bali. Program ini pun sudah berjalan sejak setahun yang lalu. Masyarakat yang tidak berhak mendapatkan subsidi diharapkan beralih ke elpiji non subsidi.

Baca juga:  Dari Pemalak Main Tampar hingga Korban Jiwa COVID-19 Harian di Bali Nihil

Program ini diawali dengan surat edaran Gubernur Bali yang pertama yaitu menyurati para ASN untuk tidak menggunakan elpiji subsidi. Surat kedua keluar awal Mei lalu untuk pelaku bisnis, tidak diperbolehkan menggunakan tabung subsidi. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *