Ilustrasi. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Mayat berjenis kelamin laki-laki ditemukan menyangkut di bebatuan aliran Sungai Yeh Ho di Banjar Dinas Ngis, Desa Jegu, Kecamatan Penebel sampai saat ini belum diketahui identitasnya. Rencananya, Senin (21/5) ini, mayat tersebut akan diotopsi di RS Sanglah.

Kapolsek Penebel AKP I Ketut Mastra Budaya saat dikonfirmasi, Minggu (20/5) mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mengetahui identitas laki-laki tersebut. Bahkan pihaknya juga sudah melakukan koordinasi ke tiap pos kepolisian terkait kemungkinan adanya laporan orang hilang. “Sejauh ini tidak ada laporan adanya orang hilang, jadi masih terus kita lakukan penyelidikan terkait identitas mayat,” ucapnya.

Dari hasil otopsi nantinya, akan diketahui penyebab tewasnya korban. Bahkan mantan Kasat Lantas Polres Tabanan ini juga belum berani memastikan apakah mayat tersebut korban pembunuhan ataukah terpeleset dan jatuh ke sungai. “Sejauh ini kita belum dapat simpulkan, masih menunggu hasil otopsi dari rumah sakit,” terangnya.

Ia pun mengakui saat ditemukan kondisi mayat tidak ada bekas cekikan ataupun jeratan.

Warga pada Jumat (18/5) sore digegerkan adanya temuan mayat berjenis kelamin laki-laki di aliran Sungai Yeh Ho. Dari informasi yang dihimpun, warga yang tengah melintas di dekat sungai melihat adanya sesosok mayat tertelungkup diantara bebatuan.

Ciri-ciri mayat tersebut rambut ubanan, tidak memakai baju, memakai celana jin warna coklat muda selutut, wajah sudah bengkak. Dari hasil identifikasi awal guna mengetahui identitasnya ditemukan sejumlah benda di saku celana depan, berupa 7 buah uang kepeng, 2 buah anak kunci, 1 buah kulit rokok, dan 1 buah cabe hijau. Ada luka di bagian bawah ketiak pada tubuh mayat kemungkinan karena dimakan oleh biawak.

Dari hasil pemeriksaan sementara, mayat diperkirakan sudah ada sejak lima hari di sungai. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Jasad Lansia Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Lebih
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *