MANGUPURA, BALIPOST.com – Walau usianya masih belia tapi tersangka Ikwan Farisi (19) dipercaya menjadi pengedar narkoba dari dua sindikat yang berbeda. Selain dikendalikan bandar sabu-sabu (SS) dan ekstasi, pelaku lulusan SMA ini menjadi orang kepercayaan bandar pil koplo.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari pelaku senilai Rp 223,9 juta. “Estimasinya kalau sabu-sabu harganya Rp 1,8 juta per gram, pil koplo 10 butir Rp 25 ribu dan ekstasi per butir Rp 300 ribu. Kami mengamankan barang bukti sabu-sabu 119,91 gram netto, 20 butir ekstasi dan 830 butir pil koplo,” kata Kasatresnarkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi, seizin Kapolres AKBP Yudith Satriya Hananta, Senin (21/5).

Baca juga:  Kedapatan Bawa Ganja, WN Australia Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

Pelaku sendiri kos di Jalan Pulau Saelus Gang Mawar, Denpasar Selatan (Densel). Dia sengaja datang ke Bali untuk menjadi pengedar narkoba. Pengakuannya saat diperiksa baru empat bulan menjalani pekerjaan melanggar hukum ini. “Kalau pil koplo dikirim lewat jasa pengiriman paket dari Banyuwangi, Jawa Timur. Sedangkan sabu-sabu dan ineks tersebut dikirim oleh napi salah satu lapas di Bali,” ungkapnya.

Hingga saat ini, petugas belum dapat rekam jejak pelaku. Dengan demikian belum jelas apakah dia residivis atau pemain baru. “Kalau pemain baru kecil kemungkinan dapat kiriman barang (narkoba-red) sebanyak itu. Nanti kami dalami lagi kasus ini,” kata mantan Kanit I Satresnarkoba Polresta Denpasar ini.

Baca juga:  Bahaya Narkoba Masuk Awig Desa Adat

Sebelumnya, anggota Satresnarkoba Polres Badung menangkap Ikwan Farisi (19) di Jalan Pulau Saelus Gang Mawar, Denpasar Selatan (Densel), Minggu (6/5). Pelaku baru lulus SMA di Jawa ini, menyimpan 128,31 gram bruto sabu-sabu (SS), 20 butir ekstasi dan 830 butir pil koplo.

Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam dispenser. Saat ini polisi masih menelusuri dan memburu pemasok barang terlarang tersebut. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Di Peringatan HPN, Presiden Tegaskan Cabut Remisi Susrama
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *