DENPASAR, BALIPOST.com – Puluhan sopir truk mengeluhkan pungli dialaminya saat bertemu Presiden Joko Widodo di Jakarta, beberapa waktu lalu. Sejak saat itu, kepolisian gencar melakukan penindakan.

Selain di Jakarta dan wilayah lain di Indonesia, kasus tersebut juga terjadi di Bali. Tim 1 Tiger Unit Jatanras Subdit 3 Direskrimum Polda Bali mengungkap kasus pungli sopir truk pasir di Karangasem.

Pelakunya berinisial Gusti LK (45) dibekuk di jalan jurusan Selat ke Sidemen. Tepatnya di Banjar Dinas Padangtunggal Kangin, Desa Duda, Kecamatan Selat, Karangasem, Senin (21/5).

Baca juga:  Made Oka Bantah Pernyataan Novanto

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja mengatakan, tim 1 Tiger Unit Jatanras Subdit 3 Direskrimum Polda Bali dipimpin Kasubdit 3 AKBP Made Sudana sekitar pukul 12.00 Wita mendapatkan informasi bahwa di jalan jurusan Selat ke Sidemen ada seorang pria melakukan pungli terhadap sopir-sopir truk yg membawa material pasir. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan di daerah tersebut.

“Dari jauh anggota kami melihat pelaku (LK-red) menyetop setiap truk mengangkut pasir lewat sana dan dimintai uang. Selanjutnya pelaku langsung ditangkap sekitar pukul 15.00 Wita,” tegasnya.

Baca juga:  Layanan Publik, Tim Satgas Saber Endus Indikasi Pungli

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan diamankan barang bukti uang sebesar Rp 46 ribu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolda Bali.

Sedangkan menurut sumber, sehari ada puluhan truk pasir melintas di sana. Pungli tidak hanya terjadi di satu titik, tapi ada beberapa pos dan sopir truk wajib nyetor uang. “Kalau tidak mau (nyetor-red), dilarang lewat di jalur tersebut. Sebenarnya sudah berlangsung lama,” ungkap sumber yang enggan disebut identitasnya ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Empat Warga Keturunan Jepang Jalani Pengujian Jadi WNI
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *