Zudan Arif (dua kiri) bersama Ketua KPU Arief Budiman (kiri) dan peserta rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/5). (BP/har)

JAKARTA, BALIPOST.com – Penduduk yang belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) hingga kini mencapai 161.024 orang. Jumlah itu merupakan data yang diperoleh dari hasil sinkronisasi dari daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) untuk Pilkada Serentak 2018.

Menurut Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh sudah kian susut. “Dari hasil sinkronisasi data Pilkada 2018 Tahap II, hingga saat ini masih terdapat 161.024 pemilih yang tidak bisa tersanding karena keterbatasan elemen data,” ungkap Zudan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/5).

Selain Zudan, rapat juga dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman didampingi sejumlah anggota KPU RI lainnya, serta Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan dan anggota KPU Fritz Edward Siregar. Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali.

Baca juga:  Petugas KPPS yang Terpapar Covid-19 Diganti

Jumlah sebanyak 161.635 tersebut seteag dilakukan pemangkasan pemilih yang tidak memenuhi syarat karena tidak memiliki e-KTP akibat belum melakukan perekaman. Sebelumnya tercatat sebanyak 6,7 juta pemilih belum melakukan perekaman.

Kemudian, dari jumlah tersebut pemerintah terus melakukan sinkronisasi data dengan KPU dan pihak terkait hingga berhasil dipangkas dan tersisa sebanyak 836.635 pemilih lagi yang belum memiliki e-KTP. Dari hasil sinkronisasi data pemilih Pilkada 2018, diketahui terdapat pemilih yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data ganda sebanyak 4.322 pemilih.

Kemudian pemerintah juga menyandingkan dengan DP4 yang ada, hingga diketahui jumahnya mencapai 671. 289 pemilih. Dari dua elemen itulah, pemerintah berhasil menemukan ada 675.611 pemilih yang sebenarnya telah melakukan perekaman.

Baca juga:  Penggunaan Fotokopi E-KTP Tergantung Lembaga

Dengan demikian, masih tersisa 161.635 pemilih yang belum dapat dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sehingga belum dapat dimasukkan dalam DPT pemilih Pilkada 2018.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2018. Bawaslu membeberkan temuannya, misalnya di Banten, masih terdapat 109 yang belum terdaftar.

Begitu juga di Bali yang dalam temuan Bawaslu masih terdapat 7 penduduk yang belum terdaftar sebagai pemilih.

Angoota KPU RI Viryan mengaku optimis persoalan data pemilih akan segera dituntaskan. Mengingat progres penyusutan pemilih yang terus meningkat. Dari yang awalnya mencapai 6,7 juta, kini kian menyusut hingga di bawah 1 juta.

Baca juga:  Meramu Sukses Perusahaan Jamu di Tengah Pandemi COVID-19

Jumlah pemilih yang disebut tidak memiliki e-KTP, menurut Viryan, sebenarnya terdapat dua kategori. “Jadi kami di KPU tidak pernah menyatakan tidak memiliki e-KTP,” ujarnya.

Anggota Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman mengapresiasi kerja pemerintah, KPU dan Bawaslu RI yang terus berupaya menyusutkan pemilih potensial yang belum juga memiliki e-KTP. “Saat ini, seperti yang disebut Dirjen Dukcapil masih terdapat 161.024 pemilih yang belum klir. Kami berharap persoalan ini bisasegera dituntaskan,” kata mantan Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar ini. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *