Pelaku pencurian di kos-kosan berhasil diamankan aparat Polsek Densel. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pencuri spesialis rumah kos, Hendra Purwanto (25) ditangkap tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densek), Rabu (16/5). Pria asal Sumenep, Jawa Timur ini dibekuk setelah menyasar tujuh kos-kosan.

Kapolsek Densel Kompol Putu Indrajaya, didampingi Kanitreskrim Iptu Hadimastikan, Senin (21/5) mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal informasi masyarakat ada seseorang sering menjual handphone second di kawasan Pesanggaran, Densel. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi alamat kos pelaku di Jalan Raya Diponogoro Gang VIII A, Pesanggaran, Densel.

Baca juga:  Diungkap, Praktek Calo Loloskan PPLN Tanpa Karantina

Selanjutnya pada Rabu sekitar pukul 22.00 Wita, polisi menggerebek pelaku dan berhasil ditangkap. Petugas lalu menggeledah kamar pelaku dan diamankan barang bukti tas selempang, dua HP, sebuah power bank dan dua kartu ATM. “Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui kalau barang-barang tersebut hasil pencurian,” ungkapnya.

Pelaku mengaku beraksi pada April dan Mei 2018 di tujuh TKP yaitu di Jalan Raya Pemogan mendapat iPhone 4, di  Jalan Dukuh Sari Gang Kaliasem mengambil dua HP, tas kulit dan power bank. Sedangkan di Jalan Dukuh Sari Gang Kaliasem mendapat sebuah HP, Jalan Taman Pancing mengambil satu HP,  Jalan Tukad Pakerisan, Panjer mencuri satu HP, tas selempang dan dompet berisi surat-surat, Jalan Paku Gang Mawar Sesetan mendapat satu HP, dompet dan dua ATM, serta di Jalan Kresek Gang Ikan Tongkol, pelaku mencuri satu HP. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Curi HP, Buruh NTT Ditangkap saat Pesta Miras
BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *