Polisi memperlihatkan tersangka dan barang bukti yang diamankan selama Operasi Pekat, Senin (21/5). (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polres Jembrana mengamankan puluhan pelaku. Total ada 24 kasus yang diungkap, dengan tujuh kasus tindak pidana yakni pencurian.

Kasus yang berkaitan dengan operasi pekat itu diantaranya pencurian, perjudian hingga mucikari. Wakapolres Jembrana Kompol I Komang Budiartha didampingi Kabag Ops Polres Jembrana Kompol M Didik Wiratmoko, Senin (21/5) mengatakan dari tujuh kasus terkait pekat itu, ditetapkan 31 orang tersangka.

Delapan orang ditahan dan 23 orang tidak ditahan. Wakapolres yang juga didampingi Kasat Reskrim AKP Yusak A Sooai membeberkan terkait kasus judi togel polisi mengungkap 2 kasus dan keduanya ditahan.

Baca juga:  Banyak Perda Belum Diimplementasi, Gubernur Dianggap Tak Sungguh-sungguh

Untuk kasus mucikari diamankan 1 orang berinisial PR asal Bondowoso, Jawa Timur namun oleh petugas tidak ditahan karena melanggar perda. Selain mucikari, turut diamankan dua wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang juga berasal dari Bondowoso yakni YN dan SF.

Kedua PSK itu juga tidak ditahan dengan alasan melanggar Perda. PR membuka warung di Dusun Melaya Tengah, Kecamatan Melaya dan mempekerjakan kedua PSK tersebut.

Sementara itu, kasus miras diamankan 14 orang dari berbagai tempat di wilayah hukum Jembrana dan semuanya juga tidak ditahan juga dengan alasan melanggar perda. Sedangkan untuk kasus pencurian pasal 362 KUHP diamankan dua orang.

Baca juga:  SE Gubernur Jelang Libur Akhir Tahun, Ini Kata Epidemiologis

Kasus pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP diamankan 4 orang dimana 3 orang dari Jembrana dan 1 orang dari Buleleng. Seluruh pelaku pencurian ini ditahan. Polisi juga turut mengungkap kasus premanisme dengan 6 orang pelaku namun mereka tidak ditahan. Mereka melanggar pasal 492 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 6 hari dan denda Rp 375.

TO (target operasi) dalam operasi pekat Agung 2018 sebanyak 10 orang selama pelaksanaan operasi telah terungkap 9 orang (90%). Selama pelaksanaan operasi pekat juga telah diamankan minuman keras jenis arak total 133,7 liter.

Baca juga:  Polresta Bantu Penggerebekan Perdagangan Orang di Sanur

Wakapolres mengungkapkan tertangkapnya enam orang preman menunjukkan Jembrana belum bebas dari preman. Sehingga ke depan Polres akan tetap memantau dan melakukan operasi, sehingga Jembrana  bebas dan bersih dari preman. Dibeberkan Wakapolres, keenam preman itu ditangkap ketika mabuk miras di area Gedung Kesenian Bung Karno/twin tower. Selain operasi preman pihaknya juga menargetkan pengungkapan kasus narkoba dan kasus lainnya. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *