OJK
Hizbullan (kanan) saat konferensi pers. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – NPL BPR masih tetap tinggi. Tercatat selama beberapa bulan NPL BPR di atas 5 persen yaitu 7,81 persen pada Maret 2018, 6,77 persen pada Desember 2017 dan 6,71 persen pada Maret 2017.

Meskipun threshold NPL BPR 10 persen, namun presentase NPL ini dinilai cukup tinggi. Kondisi ini, menurut Kepala OJK Regional Bali Nusra, Hizbullah, lantaran BPR di Bali masih lemah dalam dalam berbagai hal. Hizbullah mengatakan, salah satu yang menyebabkan NPL BPR tinggi adalah SDM masih lemah.

Baca juga:  BRI Raih Laba Rp 13,4 Triliun

SDM BPR kalah jauh dengan SDM Bank Umum. Sehingga analisa kredit kurang bagus. Itu penyebabnya tingginya NPL BPR.

NPL BPR naik karena faktor operasional. juga kerap mengalami masalah internal. “Jadi sampai saat ini BPR kita masih lemah dalam penyaluran kredit. Jika dibandingkan dengan SDM bank umum, BPR juga masalah internal kontrol direksinya,” bebernya.

Selain itu jumlah SDM tidak memadai. Misalnya satu orang komisaris, dua orang direktur, 2 pegawai, dan bagian marketing kredit juga minim, menyebabkan pemberian kredit kurang bijaksana. Selain faktor internal juga karena faktor eksternal. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tapi tidak merata menyebabkan NPL BPR berpengaruh.

Baca juga:  Perbankan Bali Masih Tumbuh Positif, Lebih Tinggi dari Nasional

Walaupun NPL BPR tinggi, namun masih bisa hidup. Karena suku bunga kreditnya juga tinggi. Sementara bank umum terikat pada aturan pemerintah terkait suku bunga.

Setiap tahun ia melakukan pemeriksaan bank umum dan BPR oleh pengawas. Terutama pada bank dengan NPL tinggi, apalagi yang mendekati threshold. Jika mendekati threshold, bank diminta membuat action plan untuk menyelsaikan kredit-kredit yang bermasalah. “Tapi yang namanya BPR tidak bisa kita samakan dengan bank umum. Kalau bank umum yang namanya action plan benar-benar dilaksanakan dengan baik, sedangkan BPR kita komitmen menyelesaikan diundur-undur,” pungkasnya.

Baca juga:  Aset dan DPK Perbankan Menurun

Ada beberapa tahapan pengawasan yang dilakukan pada bank/BPR yang bermasalah. Yaitu bank pengawasan normal, intensif dan pengawasan khusus. Bank dengan pengawasan khusus dikatakan permasalahannya cukup besar.

Sedangkan bank dengan pengawasan intensif adalah bank yang memiliki masalah namun masalah ringan, jika dibiarkan menjadi masalah besar. Ada 7 BPR yang mendapat pengawasan khusus di Bali. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *