A.A. Dalem Jagadhita. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Jumlah tenaga kerja (naker) asing di Kabupaten Gianyar terus bertambah tiap tahunnya. Bahkan peningkatannya menunjukkan tren yang cukup signifikan.

Kondisi ini diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar A.A. Dalem Jagadhita, Selasa (22/5). Dijelaskannya, di tahun 2016 terdapat 67 orang naker asing. Jumlah ini kemudian meningkat di tahun 2017 menjadi 101 orang.

Sementara untuk tahun ini masih dalam pendataan. Meski demikian, sudah ada 50 naker asing sudah mengajukan perpanjangan izin bekerja.

Baca juga:  Tiga Hari ke depan, Ini Ramalan BMKG

Sejauh ini naker asing di Gianyar dominan bekerja di industri pariwisata seperti hotel. Mereka sebagian besar menduduki posisi jabatan menengah ke atas dalam perusahaan.

Dia menegaskan, naker asing di Gianyar sudah mendapatkan legalitas berupa izin dari Kementerian Ketenagakerjaan. “Selama ini semua sudah lapor. Kalau tidak, mereka tidak bisa mengurus dokumen-dokumen penting. Intinya kita memfasilitasi tenaga kerja asing yang sudah punya legalitas,” katanya.

Baca juga:  Gebyar Vitamin A Dirangkaikan Sinkronisasi dan Harmonisasi Hatinya PKK Digelar di Gianyar

Dia pun menyatakan, Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) tetap berlaku. Izin yang perpanjangannya menjadi kewenangan Pemkab ini menjadi dasar bagi pihaknya untuk memfasilitasi kebutuhan naker asing selama bekerja di wilayah Gianyar.

Selain masalah legalitas, Dinas Tenaga Kerja Gianyar saat ini juga tengah mendorong agar naker asing memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Naker asing harus memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan jika sudah bekerja lebih dari enam bulan. “Itu sudah harus include,” imbuhnya. (Dedy Sumartana/balipost)

Baca juga:  Sudah Ditetapkan, Ini Besaran UMK di Kabupaten/kota se-Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *