A.A. Dalem Jagadhita. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Jumlah tenaga kerja (naker) asing di Kabupaten Gianyar terus bertambah tiap tahunnya. Bahkan peningkatannya menunjukkan tren yang cukup signifikan.

Kondisi ini diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar A.A. Dalem Jagadhita, Selasa (22/5). Dijelaskannya, di tahun 2016 terdapat 67 orang naker asing. Jumlah ini kemudian meningkat di tahun 2017 menjadi 101 orang.

Sementara untuk tahun ini masih dalam pendataan. Meski demikian, sudah ada 50 naker asing sudah mengajukan perpanjangan izin bekerja.

Baca juga:  Alokasi APBD Bali 2019

Sejauh ini naker asing di Gianyar dominan bekerja di industri pariwisata seperti hotel. Mereka sebagian besar menduduki posisi jabatan menengah ke atas dalam perusahaan.

Dia menegaskan, naker asing di Gianyar sudah mendapatkan legalitas berupa izin dari Kementerian Ketenagakerjaan. “Selama ini semua sudah lapor. Kalau tidak, mereka tidak bisa mengurus dokumen-dokumen penting. Intinya kita memfasilitasi tenaga kerja asing yang sudah punya legalitas,” katanya.

Baca juga:  PLN Pastikan Listrik Aman Pasca Gempa M5,8 di Bali

Dia pun menyatakan, Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) tetap berlaku. Izin yang perpanjangannya menjadi kewenangan Pemkab ini menjadi dasar bagi pihaknya untuk memfasilitasi kebutuhan naker asing selama bekerja di wilayah Gianyar.

Selain masalah legalitas, Dinas Tenaga Kerja Gianyar saat ini juga tengah mendorong agar naker asing memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Naker asing harus memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan jika sudah bekerja lebih dari enam bulan. “Itu sudah harus include,” imbuhnya. (Dedy Sumartana/balipost)

Baca juga:  “Rest Area” Pantai Goa Lawah Masih Kekurangan Fasilitas
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *