Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan (BI KPw) Provinsi Bali Causa Iman Karana mengatakan, kebutuhan masyarakat akan alat pembayaran yang cepat, mudah, praktis, dan aman semakin meningkat. Hal ini ditunjukkan dengan semakin pesatnya pertumbuhan instrumen dan sarana pembayaran ritel elektronik di Indonesia sebesar 20,84 persen dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya.

Selain itu juga terlihat dari jumlah kartu ATM dan ATM/debet yang beredar pada Januari 2018 sebanyak 167 juta kartu. Meski pertumbuhan sarana dan instrumen serta kartu ATM meningkat, tak dibarengi efisiensi.

Platform sistem pembayaran juga masih bersifat eksklusif. Sehingga belum mampu menyediakan ekosistem layanan yang dapat saling melayani (interoperabel). “Ilustrasi paling sederhana yang sering kita jumpai adalah masih banyaknya deretan mesin ATM di mall dan berjejernya mesin-mesin EDC di kasir supermarket,” ujarnya saat seminar Nasional dengan tema “Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional di Era Digital Tecnology” di UNHI, Selasa (22/5).

Baca juga:  Tantangan Berat Bali di PON XXI Aceh dan Sumut

Oleh karena itu, Bank Indonesia meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) pada 4 Desember 2017 lalu. GPN merupakan solusi dalam rangka menciptakan ekosistem pembayaran yang saling interkoneksi dan interoperabel. GPN diimplementasikan secara bertahap sampai dengan tahun 2022.

Ketentuan GPN antara lain mengatur kewajiban perbankan agar terkoneksi dengan satu Lembaga Switching pada 31 Desember 2017. Selanjutnya, terkait kewajiban untuk terkoneksi dengan dua Lembaga Switching paling lambat pada 30 Juni 2018.

Baca juga:  Pria Tuna Wicara Ditemukan Tak Bernyawa di Posko Ormas

Ketentuan GPN juga mengatur mengenai branding nasional. Salah satunya kewajiban penerbitan kartu ATM atau debet berlogo nasional untuk mulai terbit pada 31 Maret 2018. Sejumlah bank pun telah melakukan penerbitan kartu ATM atau debet berlogo nasional sejak Maret 2018.

Selain itu, juga terdapat kewajiban pemasangan logo nasional pada kanal pembayaran berupa ATM, mesin EDC, agen, payment gateway, dan/atau kanal pembayaran lainnya. Implementasi GPN juga beriringan dengan program-program elektronifikasi pembayaran di berbagai sektor. Seperti penyaluran bantuan sosial nontunai, subsidi, pengembangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga elektronifikasi transaksi pemerintah.

Baca juga:  Seniman Drama Gong, Gangsar Dirawat di RSUP Sanglah

Sementara integrasi sistem pembayaran elektronik di sektor transportasi, telah dilakukan melalui elektronifikasi transaksi pada tol. Di sektor pendidikan, saat ini juga sedang dikembangkan elektronifikasi pemanfaatan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Penggunaan Cash Management System (CMS) yang berperan dalam memfasilitasi transaksi antara pihak sekolah dan mitranya.

Selanjutnya, pada saat ini BI sedang memfasilitasi Implementasi Elektronifikasi Pembayaran Parkir (E-Parking) dengan Terminal Parkir Elektronik (TPE) di Kabupaten Tabanan yang segera di launching pada bulan Juni 2018. Kehadiran TPE di Kabupaten Tabanan akan menjadi TPE On Street yang pertama kali di Bali dan Nusa Tenggara dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi kabupaten/Kota lain. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *