GIANYAR, BALIPOST.com – PDAM Gianyar akan memberlakukan kenaikan tarif air dalam waktu dekat. Kebijakan ini diambil lantaran PDAM terus merugi dan tidak pernah menaikkan tarif sejak 2009.
Sosialisasi kenaikan tarif ke masyarakat rencananya mulai dilaksanakan Juni mendatang. Direktur Utama PDAM Gianyar Made Sastra Kencana didampingi Direktur Umum I Nyoman Darmadiasa, Direktur Teknik I Wayan Suastika dan jajaran Dewan Pengawas, Rabu (23/5) menyampaikan kenaikan tarif yakni dari Rp 1.700 per meter kubik menjadi Rp 3.000 per meter kubik. Kenaikan ini hampir sekitar 80 persen.
Kebijakan ini sesuai Permendagri 71 tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum dan telah mengantongi surat keputusan Bupati Gianyar. Dijelaskannya, PDAM Gianyar sudah sekitar sembilan tahun tidak menaikkan tarif air.
Sementara, dari sisi operasional, tarif saat ini sudah tidak mampu menutupi biaya operasional terutama infrastruktur yang sangat besar. Pendapatan PDAM Gianyar per bulannya rata-rata Rp 4,5 miliar. Biaya operasional lebih besar dari itu.
Perhitungan kenaikan tarif, kata Sastra Kencana, sudah mempertimbangkan beberapa variabel termasuk kepentingan pelanggan. “Laporan per April, kita sudah minus. Padahal idealnya, ada selisih antara pendapatan dan biaya operasional sekitar 55 persen. Defisit ini yang membuat kita kesulitan melakukan terobosan,” ujarnya.
Lebih lanjut diungkapkannya, PDAM Gianyar terus berusaha meningkatkan kualitas layanan. Salah satu program yang tengah dirancang yakni pembayaran tagihan air melalui fasilitas perbankan khususnya ATM.
Pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan beberapa bank. Bank yang disasar terutama yang memiliki jaringan hingga perdesaan. Layanan ini akan mempermudah akses pelanggan.
Di manapun pelanggan berada, mereka bisa melakukan pembayaran dengan tambahan biaya yang tidak terlalu besar. “Ini jelas efisiensi waktu dan diharapkan mampu mengurangi tunggakan akibat pelanggan malas membayar tagihan ke loket-loket. Kita akui memang kita ketinggalan. Tapi ini akan kita kejar. Kita harapkan mulai Juni, harapan masyarakat untuk mempercepat pembayaran bisa kita wujudkan,” jelasnya.
Sementara terkait kenaikan denda, Sastra Kencana menegaskan, hal itu tetap diberlakukan meski sempat menuai pro-kontra. Pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi mengenai aturan tersebut.
Alhasil, dari 8 ribu lebih pelanggan yang menunggak pada Maret, sudah turun saat ini menjadi 6 ribuan. “Kalau nominalnya, dari Rp 1,6 miliar turun menjadi Rp 1,3 miliar. Sekarang sudah ada kesadaran dari pelanggan. Ada kekhawatiran juga dari pelanggan, kalau nunggak, toh akan bayar juga dan akan kena denda. Pada intinya kita hanya harapkan pembayaran tepat waktu, agar kita juga bisa melakukan perbaikan layanan. Kita bukan mengharapkan dana dari denda,” ujarnya. (Dedy Sumartana/balipost)
Kalau memang ingin menaikan tarif tolong juga ditingkatkan dengan pelayanan nya,sudah airnya kecil,sering mati
Baru melihat blok PDAM Gianyar apakah sudah tarif baru di terapkan
dengan kenaikan 80 %