Babi yang hendak dipotong diperiksa kesehatannya. (BP/edi)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Hari Galungan dan Kuningan, biasanya identik dengan tradisi mepatung atau memotong Babi bersama pada hari penampahan Galungan. Bahkan, untuk mempermudah warga, sejumlah Desa biasanya membagikan daging Babi gratis untuk warganya.

Seperti yang dilakukan di Desa Kedonganan, LPD Kedonganan biasanya rutin membagikan daging Babi untuk warga sekitarnya. Bahkan, ribuan daging Babi dibagikan setiap enam bulan sekali. Namun demikian, kesehatan Babi perlu juga diperhatikan.

Untuk di desa adat Kedonganan, akan dilakukan pemotongan Babi pada Minggu lusa. Rencananya untuk program dari LPD dan Desa Adat Kedonganan, dibutuhkan sebanyak 80-90 ekor Babi. Namun demikian, yang disiapkan saat ini sebanyak 110 ekor. Karena jumlah hewan yang dipotong itu sudah dihitung jumlahnya sesuai dengan jumlah krama yang berhak menerima nanti.

Baca juga:  Walau Populasi Turun, Gianyar Mampu Penuhi Kebutuhan Babi untuk Galungan

“Jumlah yang disediakan untuk dipotong hanya 80-90 ekor mengantisipasi kalau ada babi yang tidak layak dipotong. Tetapi kalau 110 ekor itu layak untuk dipotong berarti semuanya dipotong. Nantinya desa adat akan menjualnya ke pasar,” ujar salah seorang Dokter Hewan di Kedonganan, drh. I Wayan Yustisia Semarariana, M.Si.

Menurut Yustisia, untuk pemeriksaan kesehatan Babi di setiap Desa Adat, memang sudah disiapkan tim dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung. Dokter hewan yang turung ke tiap Desa Adat biasanya ditunjuk langsung oleh dinas, baik dokter dari dinas sendiri maupun dari swasta.

Sementara untuk di Kedonganan, pemeriksaan Babi berfokus pada hewan yang layak untuk dipotong. Hewan yang layak dimaksud adalah hewan yang secara infeksi atau gejala klinisnya kelihatan sehat. Misalnya suhu tubuhnya bagus, matanya sehat, kulit, saluran pernapasan, saluran pencernaan tidak bermasalah.

Baca juga:  Bali Diizinkan Kirim Babi Keluar, Ini Sejumlah Persyaratannya

Meski sudah dilakukan pemeriksaan fisik, setelah dipotong, dagingnya juga akan diperiksa kembali. Karena ada beberapa bagian daging yang mungkin rusak. Meski fisik hewanya bagus bila dagingnya rusak, sama saja tidak layak dikonsumsi. “Nanti daging dan organya diperiksa. Apakah ada cacing, parasit atau tidak. Atau ada kelainan yang mungkin kalau dikonsumsi bisa berbahaya,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (24/5).

Sementara, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung sudah menyiapkan petugas khusus untuk melakukan pemeriksaan hewan Babi. Hal ini demi memastikan kondisi hewan saat dipotong sehat dan layak konsumsi. Pemeriksaan yang akan dilakukan meliputi pemeriksaan antemortem dan postmortem.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Pertanian dan Pangan Badung Putu Oka Swadiana, dalam pemeriksaan nanti, total ada 62 dokter hewan yang akan diterjunkan ke lapangan. Petugas tersebut mendapatkan bantuan langsung 110 mahasiswa dari Fakultas Kedoketran Hewan Univesitas Udayana (Unud).

Baca juga:  Penularan COVID-19 Makin Landai, Mayoritas Kabupaten Laporkan Tambahan Kasus 1 Digit

“Kami jadwalkan pemeriksaan tanggal 27-28 Mei 2018. Tapi sebelum melaksanakan pemeriksaan, mahasiswa akan diberikan pembekalan teknis, Sabtu (26/5),” katanya.

Dengan diadakan pemeriksaan sebelum dipotong (antemortem) dan setelah menjadi daging (postmortem), Swadiana berharap daging yang akan dikonsumsi masyarakat dalam kondisi sehat dan aman dari penyakit. Karena seperti diketahui, pada beberapa waktu lalu publik dihebohkan dengan beredarnya kasus Meningitis Streptococcuns Suis (MSS). Ia juga menyebutkan dana yang dialokasikan untuk kegiatan pemeriksaan hewan babi ini sebesar Rp 61.192.400. Anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Badung. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *