Petugas melakukan pengecekan pangan di pasar tradisional. (BP/ist)

NEGARA, BALIPOST.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar melakukan sidak produk pangan yang dijual di pasar tradisional dan pedagang hidangan khusus bulan puasa Kamis (24/5). Sidak dilakukan di sejumlah pasar tradisional, pedagang makanan takjil di wilayah Loloan Jembrana.

Hasilnya, untuk sampel kue, di Pasar Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo Jembrana ditemukan pada jaje putu mengandung rhodamin-B. “Dari 10 sampel satu sample ditemukan mengandung rhodamin B pada jaje putu,” kata Kepala BBPOM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt yang memimpin sidak.

Baca juga:  RS Nyitdah Bersiap Tangani Pasien COVID-19

Sampel yang diambil untuk perlengkapan upacara yadnya. Sedangkan untuk hidangan di bulan puasa, dimana dari 26 sampel uji sampel menyebutkan terbebas dari pemakaian tiga bahan berbahaya seperti Formalin, Mitamilelo, dan Rhodamin-B. “Semuanya memenuhi syarat,” jelasnya.

Ada 4 pasar yang disidak Kamis kemarin diantaranya Pekutatan, Tegalcangkring Melaya dan Gilimanuk. Dari 4 pasar di 3 pasar ditemukan makanan dan minuman kedaluarsa dan diminta dimusnahkan di lokasi.

Baca juga:  Di Jembrana, Bahan Makanan Berbahaya Masih Ditemukan

Sidak dilaksanakan lagi Jumat (25/5) di pasar umum Negara.

Adhi Aryapatni mengatakan pengawasan takjil berbarengan dengan pengawasan pasar tradisional, parcel dan pasar modern. Pengawasan dilaksanakan menjelang hari raya karena konsumsi masyarakat meningkat. “Kami mengamankan masyarakat dari produk-produk yang tidak memenuhi syarat, tidak ada izin edar dan mengandung bahan berbahaya serta kedaluarsa,” jelas Aryapatni.

Dalam melakukan pengawasan pihaknya juga membawa mobil labolatorium keliling sehingga bisa segera diketahui hasilnya dan bisa dilakukan pembinaan. Dikatakan pihaknya masih menemukan jajan Bali yang dipakai sarana upacara yang masih menggunakan pewarna tekstil dan rhodamin B yang dilarang.

Baca juga:  Di Karangasem, BBPOM Temukan 10 Sampel Mengandung Rhodamin

“Kami memberikan edukasi kepada para pedagang agar menjual makanan yang aman. Jika diolah sendiri agar memperhatikan bahan yang aman dan tidak mengandung zat berbahaya. Demikian juga masyarakat agar membeli makanan yang aman,” katanya. (kmb/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *