Kepala BBPOM Denpasar bersama Kadis Koperindag Jembrana menunjukkan sejumlah makanan dan bahan pangan yang diketahui mengandung zat kimia berbahaya ditemukan di Pasar Umum Negara. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar mendapati sejumlah makanan yang dijual di Jembrana mengandung zat kimia berbahaya, rhodamin B serta formalin.

“Ada empat zat berbahaya yang menjadi fokus kita yakni rhodamin B, metamin yellow, formalin dan borak. Dua diantaranya kita masih dapatkan,” ujar Kepala BBPOM Denpasar, I Gusti Ayu Adi Aryapatni seusai pengawasan di Pasar Umum Negara, Jumat (25/5).

Dari 40 sampel makanan yang dicurigai dan langsung diuji laboratorium, 22,5 persen atau sembilan diantaranya mengandung zat berbahaya. Tujuh diantaranya merupakan jajanan kering tradisional berwarna merah dan terasi udang mengandung rhodamin B. Sedangkan dua lainnya mengandung formalin didapati pada ikan teri dan ikan asin. Rhodamin B, merupakan zat kimia untuk pewarna merah. Sedangkan formalin sama dengan borak untuk pengawet.

Baca juga:  BBPOM Sidak Takjil

Terkait temuan tersebut, BBPOM meminta agar seluruh jajanan agar ditarik untuk melindungi konsumen. Selain itu juga berkoordinasi dengan Dinas Koperindag untuk menelusuri produsen dari jenis-jenis makanan yang didapati mengandung zat kimia berbahaya itu.

Terasi udang yang mengandung zat pewarna tekstil ini menurutnya juga baru diketahui ada di Jembrana dan sulit dideteksi secara kasat mata. Berbeda dengan jajanan kering lainnya yang mengandung zat serupa dimana warnanya merah mencolok. “Kami meminta agar distop penjualannya dan ditelusuri dimana tempat pembuatannya. Diantaranya jajan uli, begine, matahari yang biasanya diproduksi di rumahan. Agar diberikan pembinaan untuk tidak menggunakan bahan berbahaya,” tandasnya.

Baca juga:  Cuaca Ekstrem, Kuta Sempat Dilanda Badai Pasir

Sejatinya BBPOM sejak tahun mencanangkan gerakan keamanan pangan desa (GKPD). Dimana tujuannya untuk mengubah perilaku masyarakat untuk memastikan keamanan pangan. Salah satunya dengan tidak menggunakan bahan zat berbahaya dalam memproduksi pangan.

Sehari sebelumnya, BBPOM bersama Dinas Koperindag juga melakukan pengawasan di sentra-sentra penjualan makanan, diantaranya di Pasar Dadakan Ramadhan di Loloan Barat dan Loloan Timur. Dari  26 sampel yang diambil dari pedagang takjil diuji kandungan kimia, seperti kue putri mayang berwarna merah, kue dadar kuah, kolangkaling warna merah, bijik (mutiara) berwarna merah, gula es dan nugget berwarna merah hasilnya negatif. Pada Kamis sore itu, petugas justru menemukan jajan yang mengandung rhodamin B di Pasar Tegalcangkring, Mendoyo.

Baca juga:  Pekan Ini, Nasional Alami Peningkatan Tambahan Kasus Positif COVID-19 Hingga 17 Persen

Upaya yang dilakukan ini menurutnya untuk pengawasan melibatkan tim lengkap dengan mobil lab serta tenaga analis. Dengan dilakukan uji lab langsung sampel yang diambil, dapat diketahui  makanan yang mengandung zat kimia itu. (surya dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *